Sambas Times. Kepolisian Sektor (Polsek) Tekarang melakukan penyidikan pembakaran Mesin Combine seharga ratusan juta rupiah yang di bakar orang tidak dikenal.
Kapolsek Tekarang, IPTU Suprantiono membenarkan adanya pembakaran mesin panen padi area persawahan Dusun Kedaung, Desa Rambayan, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Minggu (22/01/2023) subuh.
“Pembakaran sebuah alat mesin panen padi jenis Combain merk Yanmar YH 700 area persawahan Desa Rambayan,”. Kata Kapolsek Tekarang, IPTU Suprantiono.
Kapolsek mengatakan, kejadian adanya pembakaran tersebut berawal saat seorang petani yang merupakan operator alat tiba di lokasi area persawahan untuk melakukan panen padi.
Namun, lanjut Kapolsek Tekarang, saat tiba di lokasi sawah, operator alat mesin tersebut kaget melihat mesin panen padinya sudah dalam keadaan terbakar.
“Melihat kejadian tersebut, dia langsung melaporkan kepada pengawas lapangan. Kemudian disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tekarang untuk ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tekarang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut pada kasus ini.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar 800 juta rupiah. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengungkap pembakar mesin Combine. (jyn)
















