Home / Hukum

Senin, 23 Januari 2023 - 07:00 WIB

Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani

Polsek Tekarang meninjau TKP Combine terbakar diarea sawah petani, Minggu (22/1/2023).

Polsek Tekarang meninjau TKP Combine terbakar diarea sawah petani, Minggu (22/1/2023).

Sambas Times. Kepolisian Sektor (Polsek) Tekarang melakukan penyidikan pembakaran Mesin Combine seharga ratusan juta rupiah yang di bakar orang tidak dikenal.

Kapolsek Tekarang, IPTU Suprantiono membenarkan adanya pembakaran mesin panen padi area persawahan Dusun Kedaung, Desa Rambayan, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Minggu (22/01/2023) subuh.

“Pembakaran sebuah alat mesin panen padi jenis Combain merk Yanmar YH 700 area persawahan Desa Rambayan,”. Kata Kapolsek Tekarang, IPTU Suprantiono.

BACA JUGA:  Wakil Rofi Tutup Turnamen Voli Lumbang Cup 2023

Kapolsek mengatakan, kejadian adanya pembakaran tersebut berawal saat seorang petani yang merupakan operator alat tiba di lokasi area persawahan untuk melakukan panen padi.

Namun, lanjut Kapolsek Tekarang, saat tiba di lokasi sawah, operator alat mesin tersebut kaget melihat mesin panen padinya sudah dalam keadaan terbakar.

“Melihat kejadian tersebut, dia langsung melaporkan kepada pengawas lapangan. Kemudian disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tekarang untuk ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:  Bupati Buka Muare Ulakan Night Festival 2023

Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tekarang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut pada kasus ini.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar 800 juta rupiah. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengungkap pembakar mesin Combine. (jyn)

Share :

Baca Juga

Satlantas Polres Sambas mengamankan aksi balap liar wilayah Kabupaten Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 14 Kendaraan Balap Liar
Kemenag foto bersama Erna Pihak Travel yang bermasalah terkait terlantarnya Jamaah Umrah Kabupaten Sambas di Bekasi

Hukum

Erna Travel Umrah Viral Penuhi Panggilan Kemenag Sambas
Anggota Koramil 1208-07 Teluk Keramat memperlihatkan Knalpot Racing yang berhasil ditertibkan

Hukum

Koramil dan Polsek Teluk Keramat Razia Knalpot Racing

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Narkoba dan 35 Ribu Ekstasi
Yayasan Bantuan Hukum-Sinar Keadilan Sambas

Hukum

YBH-SKS Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana PIP
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Sat Lantas Polres Sambas

Hukum

Sat Lantas Polres Sambas Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat
error: Content is protected !!