Home / Hukum

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:09 WIB

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing

Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas berhasil menggagalkan dugaan praktik penyalahgunaan atau penimbunan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Galing, Sabtu lalu.

Pelaku mendapatkan BBM jenis solar tersebut dari salah satu SPBU 66.794.03 yang berlokasi di jalan lingkar, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RH (41) dan mengamankan sebuah mobil minibus Kijang Super serta barang bukti kurang lebih 924 liter solar.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan. Kasus ini terungkap usai mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah Kecamatan Galing.

BACA JUGA:  Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan melihat adanya dugaan yang lakukan pelaku RH membawa BBM bersubsidi jenis solar.

Petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sedang membawa BBM jenis solar, dan lanjutkan pengejaran, tepatnya di Jalan Raya Kecamatan Galing.

“Dalam kendaraan minibus Kijang Super temukan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 924 liter yang sudah di simpan dalam 28 jerigen plastik,” katanya.

BACA JUGA:  Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas

Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti puluhan jirigen berisi BBM jenis Solar dengan jumlah kurang lebih 924 liter.

Dari hasil keterangan pelaku RH. Bahwa semua BBM jenis solar yang didapati dari salah satu SPBU Kecamatan Galing dengan harga Rp. 7.800 perliter.

Bahkan pelaku RH juga tidak memiliki izin untuk mengangkut dari instansi yang sudah berwenang.

“Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti suda amankan ke Mapolres Sambas untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
Rutan kelas 2 B Sambas

Hukum

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Kejar Pelaku diduga Pembuang Bayi di Sambas
Tersangka berinisial J diamankan Anggota Polsek Jawai Selatan

Hukum

Paman Bacok Keponakannya di Jawai Selatan
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
Kapolsek Semparuk

Hukum

Tahun 2024 Polsek Semparuk berhasil Turunkan angka kriminalitas
Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
Empat Rumah di Bobol Maling

Hukum

Waspada, Dalam Semalam Empat Rumah Dibobol Maling
error: Content is protected !!