Sambas Times. Satlantas Polres Sambas berhasil menjaring 34 pengendara pada razia hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2022, Selasa (04/10/2022)
Dalam operasi ini personel Satlantas bersama Propam Polres Sambas melakukan razia bagi masyarakat umum dan anggota Polres Sambas.
“Penindakan Gakkum di depan Mako Polres Sambas melibatkan Propam Polres Sambas,” kata Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah.
Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan tersebut untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta melakukan tindakan simpatik.
“Kegiatan tadi pagi di depan Polres Sambas, kita melakukan pemeriksaan kendaraan personel Polres Sambas dan masyarakat,” jelasnya.
Jumlah teguran dalam operasi tersebut sebanyak 34 pengendara, teguran tertulis dari anggota polri 1 orang, pelanggaran SIM mati 10 orang dari masyarakat umum.
Kemudian jenis pelanggaran lainnya seperti 5 orang tidak memiliki kelengkapan surst kendaraan, 5 tidak menggunakan Kaca Spion dan teguran lisan berjumlah 23 teguran. (jyn)