Home / Hukum

Senin, 10 Juli 2023 - 09:40 WIB

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Sambas Times. Polres Sambas menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas Tahun 2023 bertempat dihalaman Mapolres Sambas, Senin (10/07/2023) pagi.

Operasi Patuh Kapuas tahun 2023 bertajuk Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Merupakan Cermin Moralitas Bangsa dipimpin Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin.

Selain Wakapolres Sambas, hadir pada apel tersebut, Forkopimda Kabupaten Sambas, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran, Personil Polres Sambas, Personel TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sambas.

Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. Bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan secara serentak jajaran Polri, mulai tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan.

BACA JUGA:  YBH-SKS Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana PIP

“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, oleh karenanya kegiatan pemolisian dalam mewujudkan Road Safety Zero Accident atau Lalu Lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar harus dikedepankan sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tren angka Laka Lantas di Provinsi Kalbar dalam 6 bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan. Korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi, sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama.

BACA JUGA:  Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi

“Operasi Patuh Kapuas 2023 dilaksanakan selama 14 Hari, dimulai dari tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023. Sehingga perlu dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Wakapolres.

Ia menyampaikan, saat ini kita memasuki era Citizen Journalism. Yaitu Media Sosial dapat menjadikan dimanapun, siapapun dan kapanpun bisa menjadi sumber berita.

“Semua peristiwa menjadi lebih terbuka, oleh karenanya kesempurnaan dalam hal pelayanan menjadi tuntutan masyarakat terhadap Polri dalam melaksanakan tugas,” tegas Wakapolres Sambas. (jyn)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat
Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sambas

Hukum

KPU Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penindakan Pidana Pemilu 2024
Kajati Kalbar Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH menyampaikan ceramah hukum pada Kunker ke Kabupaten Sambas

Hukum

Kunker ke Sambas, Kajati Kalbar Sampaikan Ceramah Hukum
Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk

Hukum

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk
Jumat Curhat Polres Sambas bersama Kemenag, Satpol PP, Toga dan Tomas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
error: Content is protected !!