Home / Hukum

Senin, 10 Juli 2023 - 09:40 WIB

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Sambas Times. Polres Sambas menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas Tahun 2023 bertempat dihalaman Mapolres Sambas, Senin (10/07/2023) pagi.

Operasi Patuh Kapuas tahun 2023 bertajuk Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Merupakan Cermin Moralitas Bangsa dipimpin Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin.

Selain Wakapolres Sambas, hadir pada apel tersebut, Forkopimda Kabupaten Sambas, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran, Personil Polres Sambas, Personel TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sambas.

Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. Bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan secara serentak jajaran Polri, mulai tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan.

BACA JUGA:  Tak Lihat Status, Masyarakat Sentete Ingin Jalan Terbangun

“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, oleh karenanya kegiatan pemolisian dalam mewujudkan Road Safety Zero Accident atau Lalu Lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar harus dikedepankan sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tren angka Laka Lantas di Provinsi Kalbar dalam 6 bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan. Korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi, sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama.

BACA JUGA:  Lakalantas Jalan Sintete, Diduga Supir Mobil Mengantuk

“Operasi Patuh Kapuas 2023 dilaksanakan selama 14 Hari, dimulai dari tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023. Sehingga perlu dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Wakapolres.

Ia menyampaikan, saat ini kita memasuki era Citizen Journalism. Yaitu Media Sosial dapat menjadikan dimanapun, siapapun dan kapanpun bisa menjadi sumber berita.

“Semua peristiwa menjadi lebih terbuka, oleh karenanya kesempurnaan dalam hal pelayanan menjadi tuntutan masyarakat terhadap Polri dalam melaksanakan tugas,” tegas Wakapolres Sambas. (jyn)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas

Hukum

Lakalantas Kabupaten Sambas Meningkat, 88 Meninggal Dunia
Polsek Pemangkat Tangkap Judi Togel

Hukum

Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat
Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Diksar Pemuda Pancasila
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda
HMKS

Hukum

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas
Laka lantas di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Rabu (10/05/2023) antara Mobil Pajero Sport dan Motor Vixion.

Hukum

Tabrakan dengan Pajero Sport, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
Jasad bayi

Hukum

Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa
error: Content is protected !!