Home / Hukum

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:04 WIB

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk

Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kamis (19/10/2023) pagi.

Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kamis (19/10/2023) pagi.

Sambas Times. Seorang pria berusia sekitar 34 tahun, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) anti teror Polri, Kamis (19/10/2023) pagi.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap Densus 88 di pangkalan ojek pasar Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Setelah dilakukan penangkapan, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang diduga terlibat jaringan terorisme ISIS.

BACA JUGA:  Desa Simpang Empat Bentuk Koperasi Merah Putih

“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di pangkalan ojek pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 pagi tadi,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijawa.

Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, usai pria tersebut ditangkap Tim Densus 88, kemudian menuju rumah pria tersebut untuk melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkotika, kali Ini di Teluk Keramat

Sementara berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa barang elektronik serta benda-benda milik pria tersebut, yang disita Tim Densus 88.

“Saat ini, pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 anti teror untuk ditindak lanjuti di Polda Kalbar,” tegasnya.

Penulis : Jainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Jawai
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo bersama Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari meninjau ibadah Misa di Gereja, Minggu (30/4/2023).

Hukum

Sinergitas Patroli Gabungan Polres Sambas dan TNI
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Tahan Kades Lorong

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Opera Zebra Kapuas 2022

Hukum

Hari Kedua Operasi Zebra 34 Pengendara Terjaring Razia
error: Content is protected !!