Home / Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 12:39 WIB

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat

Sambas Times. Warga Kecamatan Pemangkat dihebohkan penemuan mayat laki-laki di sebuah parit yang berlokasi di Pasar Pemangkat. Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Rabu (16/04/2025) pagi.

Saat ditemukan, posisi mayat laki-laki itu tergeletak di bawah jembatan sebuah parit pasar Pemangkat. Dengan menggunakan celana jeans dan baju kaos warna hitam.

Penemuan mayat yang berada dilokasi pasar Pemangkat itu sempat menyebabkan kemacetan. Karena lokasi parit berada di tepi jalan raya yang merupakan jalur utama masyarakat.

BACA JUGA:  HUT Kabupaten Sambas, Bupati Satono Ajak Perkuat Kebersamaan

Sontak penemuan mayat itu membuat warga berdatangan ke lokasi penemuan, apalagi informasi penemuan mayat itu viral di media sosial. Sehingga warga penasaran untuk melihat langsung ke lokasi penemuan mayat.

Saat ini jenazah mayat laki-laki yang ditemukan tergeletak di Parit telah dievakuasi anggota kepolisian Polsek Pemangkat, bersama tim gabungan, kemudian dibawa ke RSUD Pemangkat untuk dilakukan visum.

BACA JUGA:  Mertua Dibunuh Menantu di Desa Gayung Bersambut Selakau

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian lantaran korban masih dilakukan visum di RSUD Pemangkat untuk mengetahui penyebab pastinya penyebab korban meninggal.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Pencabulan Anak Tiri

Hukum

Cabuli Putri Tirinya, ES Ditangkap Polsek Pemangkat
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kajari Sambas Rancang Program Jaksa Masuk Desa
Kosmetik Ilegal

Hukum

Loka POM Ungkap Bahaya Gunakan Kosmetik Ilegal
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian 3 TKP
Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
error: Content is protected !!