Home / Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkotika, kali Ini di Teluk Keramat

Pelaku Tindak Pidana Narkoba yang diamankan Polres Sambas, Jumat (18/10/2024).

Pelaku Tindak Pidana Narkoba yang diamankan Polres Sambas, Jumat (18/10/2024).

Sambas Times. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Tri Marsono kembali menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kabupaten Sambas.

Kali ini kejahatan Narkotika berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (18/10/2024).

Pelaku tindak pidana Narkotika seorang pria berinisial S alias A, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I ditangkap Jumat pagi, sekitar pukul 15.00 wib.

Iptu Agus Tri Marsono menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat, karena adanya keributan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Garda Borneo Sambas Ajak Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Warga setempat mengamankan S yang sedang terlibat pertengkaran. “Ketika dilakukan pengecekan terhadap dompetnya, petugas menemukan satu klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Setelah penemuan barang bukti, anggota Polsek Teluk Keramat bersama tim Opsnal Satnarkoba Polres Sambas segera mendatangi lokasi.

Saat diinterogasi, S mengakui bahwa klip berisi kristal putih tersebut adalah miliknya. Dengan pengakuan ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD

Barang bukti yang disita dari S diantaranya, satu paket plastik klip berisi butiran kristal putih seberat 0,67 gram, sebuah dompet, enam plastik klip kosong, dan satu handphone bermerk OPPO.

Atas perbuatannya, S disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satpol PP

Hukum

Satpol PP Sambas Peringati Belasan Muda-mudi Bukan Pasutri di Penginapan
Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto

Hukum

Dandim 1208 Sambas Pimpin Purna Tugas dan Pindah Satuan
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap
Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Hukum

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku Judi Togel Online berinisial K di Mapolres Sambas.

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Praktik Judi Togel Online
Kasus Korupsi Kepala Desa Kuala Tebas

Hukum

Korupsi Kades Tebas Kuala, Uangnya Digunakan Judi Online
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
error: Content is protected !!