Home / Hukum

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:53 WIB

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Sambas Times. Kakek berinisial M (56) pelaku Cabul anak dibawah umur di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Kabupaten Sambas menggunakan modus iming-iming uang 20 Ribu Rupiah kepada korban.

Akibat kejadian itu, korban dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma healing.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan korban diiming-imingi uang jajan Rp. 20 ribu, saat melancarkan aksinya tersebut.

BACA JUGA:  Fakultas Pendidikan UNISSAS Meriahkan HUT RI ke-80

“Korban diiming-imingi uang Rp. 20 ribu oleh pelaku, dilakukan dirumahnya sipelaku tersebut yang berada Dusun Batu Kura, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga,”. Kata Kapolsek Pemangkat.

Menurut Kapolsek, hasil dari pengakuan pelaku usai melakukan pelecehan terhadap korban. Pelaku meminta korban agar tidak diberitahu kesiapapun termasuk kedua orang tua korban.

BACA JUGA:  Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun

“Pelaku melakukan pelecehan kepada korban sebanyak 2 kali, pertama di bulan Juli dan kedua pada awal Agustus 2022 kemarin,” jelasnya.

Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek
Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

Hukum

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Sambas
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Polres Sambas

Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM di SPBU Galing
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Ops Liong Kapuas 2023
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Dalam Sehari, Polres Sambas Berhasil Ungkap 2 Kasus TPPO
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
error: Content is protected !!