Home / Hukum

Senin, 18 Maret 2024 - 20:39 WIB

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas

Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas, Minggu (17/3/2024).

Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas, Minggu (17/3/2024).

Sambas Times. Satres Narkoba Polres Sambas menangkap dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Minggu (17/03/2024) pagi.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan penangkapan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu.

“Ya benar, pelaku berjumlah dua orang, yang mana upaya pengungkapan kasus narkotika di lakukan jajaran Satnarkoba Polres Sambas,” katanya.

Ia mengungkapkan pelaku berinisial JK (27) dan AL (28). Keduanya merupakan warga di dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Disnakertrans Sambas Gelar FGD terkait Perlindungan PMI

Ia kembali menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu .

“Dari informasi itu, Satnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, lanjut dia, bahwa rumah tersebut sering ia jadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan. Satresnarkoba menemukan satu paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jawai

Kemudian satu buah kotak hitam berisikan satu bungkus plastik klip kosong, dua buah bong atau alat penghisap sabu, uang tunai, serta dua buah ponsel.

Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Sambas. Akibat perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tim SAR

Hukum

Pergi Kekebun, Warga Santaban Dilaporkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat
Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin memimpin Sertijab Kasat Intel Polres Sambas dan Kapolsek Tebas,

Hukum

Polres Sambas Sertijab Kasat Intel dan Kapolsek Tebas
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Mari Bersama Jaga Keselamatan dan Berlalulintas
Suriadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

Suriadi Imbau Pemuda Hindari Pengaruh dan Bahaya Narkoba
Karutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja menyerahkan secara simbolis SK Remisi Kepada Warga Binaan pada Hari Natal

Hukum

8 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2023
error: Content is protected !!