Home / Hukum

Selasa, 9 April 2024 - 21:35 WIB

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H

Karutan Sambas Luhur Prasaja menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah secara simbolis kepada warga binaan, Selasa (9/4/2024).

Karutan Sambas Luhur Prasaja menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah secara simbolis kepada warga binaan, Selasa (9/4/2024).

Sambas Times. Sebanyak 258 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sambas mendapatkan Remisi Khusus (RK) hari Raya Idul Fitri 1445 H. Selasa (9/4/2024).

Kepala Rutan Sambas Luhur Prasaja mengatakan, remisi diberikan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-570,573, 600.PK.05.04 Tahun 2024.

“Adapun besaran remisi yang di peroleh yaitu 15 hari sebanyak 59 orang, 1 Bulan sebanyak 184 orang, 01 bulan 15 hari sebanyak 15 orang,” ujar Karutan Sambas Luhur Prasaja.

BACA JUGA:  Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Ia merinci, 58 orang mendapatkan remisi 15 hari,184 orang 1 Bulan dan 15 orang mendapatkan remisi 01 bulan 15 hari. “Sedangkan remisi khusus bebas dan remisi khusus anak tidak ada,” jelasnya.

Kepala Rutan Sambas menjelaskan saat ini Warga Binaan Rutan Sambas yang beragama Islam sebanyak 361 orang yang terdiri dari Tahanan 61 Orang dan Narapidana 300 orang.

Narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Karena telah menjalani 6 bulan masa pidana dan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

BACA JUGA:  Eko Apresiasi Turnamen Sepakbola Figo Cup 2023

“Penyerahan remisi bagi warga binaan laksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Barat melalui aplikasi zoom.” Ujar Luhur Prasaja menjelaskan.

Penyerahan remisi sampaikan secara simbolis Kepala Rutan Kelas IIB Sambas Luhur Prasaja kepada 2 orang yang di tunjuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 Masehi.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Suriadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

Suriadi Imbau Pemuda Hindari Pengaruh dan Bahaya Narkoba
Usai Berhasil Ditemukan, Kapolsek Pemangkat menyerahkan Bayi Perempuan ke Ibu Kandungnya

Hukum

Polsek Pemangkat Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Penculikan Bayi 40 Hari
DPC PKB

Hukum

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin
K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Hukum

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi
Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari

Hukum

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda
error: Content is protected !!