Home / Hukum

Selasa, 9 April 2024 - 21:35 WIB

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H

Karutan Sambas Luhur Prasaja menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah secara simbolis kepada warga binaan, Selasa (9/4/2024).

Karutan Sambas Luhur Prasaja menyerahkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah secara simbolis kepada warga binaan, Selasa (9/4/2024).

Sambas Times. Sebanyak 258 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sambas mendapatkan Remisi Khusus (RK) hari Raya Idul Fitri 1445 H. Selasa (9/4/2024).

Kepala Rutan Sambas Luhur Prasaja mengatakan, remisi diberikan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-570,573, 600.PK.05.04 Tahun 2024.

“Adapun besaran remisi yang di peroleh yaitu 15 hari sebanyak 59 orang, 1 Bulan sebanyak 184 orang, 01 bulan 15 hari sebanyak 15 orang,” ujar Karutan Sambas Luhur Prasaja.

BACA JUGA:  Rekontruksi Pembunuhan di Desa Jelutung, Tersangka Peragakan 31 Adegan

Ia merinci, 58 orang mendapatkan remisi 15 hari,184 orang 1 Bulan dan 15 orang mendapatkan remisi 01 bulan 15 hari. “Sedangkan remisi khusus bebas dan remisi khusus anak tidak ada,” jelasnya.

Kepala Rutan Sambas menjelaskan saat ini Warga Binaan Rutan Sambas yang beragama Islam sebanyak 361 orang yang terdiri dari Tahanan 61 Orang dan Narapidana 300 orang.

Narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Karena telah menjalani 6 bulan masa pidana dan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

BACA JUGA:  Bupati Satono : Pasar Murah Upaya Tekan Inflasi dan Kestabilan Bahan Pokok

“Penyerahan remisi bagi warga binaan laksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Barat melalui aplikasi zoom.” Ujar Luhur Prasaja menjelaskan.

Penyerahan remisi sampaikan secara simbolis Kepala Rutan Kelas IIB Sambas Luhur Prasaja kepada 2 orang yang di tunjuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 Masehi.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan 3 PMI Ilegal, Satu Anak di Bawah Umur
Jasad korban mengapung diidentifikasi Inafis Polres Sambas

Hukum

Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Mak Tangguk, Tebas
Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Hukum

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sejangkung
Nelayan Kalbar tangkap Kapal Pencuri Ikan

Hukum

Nelayan Kalbar Pertanyakan 3 Kapal Pencuri Ikan
LN Pengedar Narkoba dan Barang Bukti

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Ibu-ibu Pengedar Narkoba
Ngopi To' yang digelar Polsek Sejangkung bersama masyarakat

Hukum

Polsek Sejangkung Tampung Keluhan Masyarakat di Warkop
Mobil Tangki CPO yang diamankan Satlantas Polres Sambas

Hukum

Pejalan Kaki dan Pemotor Tewas di Tabrak Mobil Tangki CPO
error: Content is protected !!