Home / Hukum

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:19 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

Sambas Times. Satnarkoba Polres Sambas menangkap pria berinisial M, terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu. Senin (10/6/2024). di Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial M terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal informasi dari masyarakat, adanya seseorang laki-laki berinisial M yang di curigai membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut, Polres Sambas dan Polsek Subah melakukan penggeledahan terhadap pria berinisial M di sebuah warung, Dusun Sempatai, Desa Balai Gemuruh,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Imbau Masyarakat Tuntaskan Vaksin

Hasil penggeledahan, jelasnya, dari badan pelaku berinisial M itu, ditemukan empat paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

“Setelah anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan interogasi lisan. Empat paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan sudah diakui oleh pelaku,” terangnya.

Ia menambahkan, pada saat penggeledahan dilakukan. Pihak Polres Sambas melibatkan Saksi dari warga setempat, sehingga pelaku tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

BACA JUGA:  Mulai 1 Juli, Harga Tiket Kapal Perintis akan Naik

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa empat paket klip transparan yang berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu. Satu buah (Bong) alat hisap sabu yang terbuat dari kaca, dua buah pipet dan satu ponsel milik pelaku.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas

Hukum

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas
Anggota Ditsamapta Polda Kalbar foto berlatar Rantis Telehandler

Hukum

Polda Kalbar Miliki Rantis Telehandler Multiguna
Polres Sambas

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Rugikan Keuangan 694 Juta Rupiah
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa
Narkoba Sabu

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Peredaran Shabu 722,22 Gram di Sajingan Besar
Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan Marsel, Bocah yang sempat diberitakan hilang saat sholat magrib

Hukum

Polres Sambas Rekontruksi Pembunuhan Marsel, Bocah Yang Sempat Dihebohkan Hilang
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
error: Content is protected !!