Home / Hukum

Senin, 15 Juli 2024 - 00:00 WIB

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya

RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Sambas Times. Seorang pria berinisial RJ (46) ditangkap polisi karena membacok temannya SY (54) di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Minggu (14/07/2024) malam.

Pelaku RJ membacok korban di sebuah rumah yang beralamat di Desa Jelu Air karena adanya perselisihan usai pesta Minuman Keras (Miras).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan. Kronologis pembacokan terjadi di sebuah rumah di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan. Minggu (14/07/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sambas Sambut Baik Pengajian Rutin BKPRMI

“Pelaku RJ saat ini sudah ditangkap. Karena melakukan tindak pidana pembacokan atau penganiayaan kepada korban, dibawah pengaruh miras,” kata AKP Rahmad Kartono menjelaskan.

Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan aksinya karena tersinggung akibat saling ejek dengan korban. Saat itu, sekitar pukul 18.00 WIB pelaku dan korban sedang asyik minum miras.

“Sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku pulang ke rumahnya mengambil parang dan pisau, pelaku juga pamit kepada istrinya aku  tidur di penjara. Kemudian pelaku kembali dan membacok korban,” terangnya.

BACA JUGA:  1143 Peserta Ikuti UTBK SNBT Poltesa

Akibat pembacokan itu, korban harus dilarikan ke Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan. Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan,” tegasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka dan dua korban dan barang bukti yang diamanatkan Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO
KMKS

Hukum

KMKS Pertanyakan Laporan Disdikbud Kalbar Terkait Dana PIP di Sambas
Satnarkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Narkoba Di Tebas
Polsek Jawai tangkap pelaku cabul

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH

Hukum

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek
an Kelas II B Sambas foto bersama usai pemberian remisi WP Rutan Sambas,

Hukum

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi
error: Content is protected !!