Home / Hukum

Senin, 15 Juli 2024 - 00:00 WIB

Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya

RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

RJ Pelaku Bacok yang diamankan Polsek Jawai Selatan, Minggu (14/7/2024).

Sambas Times. Seorang pria berinisial RJ (46) ditangkap polisi karena membacok temannya SY (54) di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Minggu (14/07/2024) malam.

Pelaku RJ membacok korban di sebuah rumah yang beralamat di Desa Jelu Air karena adanya perselisihan usai pesta Minuman Keras (Miras).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan. Kronologis pembacokan terjadi di sebuah rumah di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan. Minggu (14/07/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Terima Penghargaan Kemenkumham Kalbar

“Pelaku RJ saat ini sudah ditangkap. Karena melakukan tindak pidana pembacokan atau penganiayaan kepada korban, dibawah pengaruh miras,” kata AKP Rahmad Kartono menjelaskan.

Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan aksinya karena tersinggung akibat saling ejek dengan korban. Saat itu, sekitar pukul 18.00 WIB pelaku dan korban sedang asyik minum miras.

“Sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku pulang ke rumahnya mengambil parang dan pisau, pelaku juga pamit kepada istrinya aku  tidur di penjara. Kemudian pelaku kembali dan membacok korban,” terangnya.

BACA JUGA:  Bupati Satono Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov

Akibat pembacokan itu, korban harus dilarikan ke Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan. Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan,” tegasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

Hukum

Kapolres Sambas Silaturahmi ke Kodim 1208/Sambas
Tersangka dan dua korban dan barang bukti yang diamanatkan Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gencarkan Diskusi Ngopi To”
Ilustrasi Prostitusi Online

Hukum

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas
Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah

Hukum

Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
error: Content is protected !!