Home / Hukum

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:24 WIB

MABM Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kiloan Narkoba di Temajuk

Misni Safari SP ME Ketua MABM Kabupaten Sambas

Misni Safari SP ME Ketua MABM Kabupaten Sambas

Sambas Times. Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas mengapresiasi Satgas Pamtas Yonkav 12/BC gagalkan penyelundupan Narkoba seberat 35,9 Kg dan 35 Ribu Pil Ekstasi di Temajuk.

Ketua MABM Kabupaten Sambas Misni Safari mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas Pos Gabma Temajuk yang respon laporan warga dan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba.

“Patut kita apresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Gabma Temajuk dalam mengunakan wilayah perbatasan NKRI, dan menggagalkan penyelundupan Narkoba,” kata Misni Safari, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda

Wakil Ketua DPRD Sambas Periode 2014-2019 ini juga salut kepada Satgas Pamtas dalam mencegah kejahatan luar biasa pada patroli di jalur tikus wilayah perbatasan yang rawan aksi penyelundupan.

“Kita tidak bisa membayangkan jika Narkoba seberat 35,9 Kg dan 35 Ribu Pil Ekstasi bisa lolos. Tentu akan merusak generasi bangsa, terima kasih Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk,” ungkapnya.

Ketua Pemekaran Kabupaten Sambas Utara (KSU) ini meyakini pemekaran daerah menjadi solusi penyelundupan Narkoba. Dan meminta agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dibangun di Temajuk.

BACA JUGA:  Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS

“Perlu disegerakan pembangunan PLBN Temajuk, serta perketat jalur tikus, sehingga penyelundupan Narkoba dan sebagainya dapat dihentikan,” harapnya.

Diakhir wawancaranya, Misni kembali mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia yang bertugas di Perbatasan Negara dalam mengawal kedaulatan NKRI.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Lakalantas di Kabupaten Sambas Tahun 2024 Menurun
Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bekas Bangunan Puskesmas Pemangkat
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Jagoi Babang
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
error: Content is protected !!