Home / Hukum

Sabtu, 28 September 2024 - 15:12 WIB

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengamankan PmI Nonprosedural di Jalur Tikus, Sektor Kanan PLBN Aruk, Sabtu (28/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sajingan Besar berhasil mengamankan dua PMI nonprosedural yang kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, dua orang PMI nonprosedural itu berupaya masuk dari Malaysia ke Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk

Aksi PMI nonprosedural itu berhasil digagalkan saat melintas jalur tikus di sektor kanan PLBN Aruk. Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sabtu (28/9/2024).

Dua PMI nonprosedural itu berinisial SS dan RD sudah bekerja di Malaysia sebagai buruh sawit. Mereka hendak masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus. SS berasal dari Mempawah, sedangkan RD Sambas.

BACA JUGA:  Visi Misi Direktur Poltesa Disampaikan Dalam Sidang Terbuka Senat

“Mereka merupakan PMI Nonprosedural yang hendak kembali ke kampung halamannya, masing-masing di Mempawah dan juga Sambas,” ungkapnya.

Letkol Kav Andy mengatakan, untuk tindak lanjut pihaknya sudah menyerahkan dua PMI nonprosedural tersebut kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
Jaksa Agung ST Burhanudin

Hukum

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Krakatau Steel
Ilustrasi perkelahian di Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Tebas-Tekarang, Kabupaten Sambas.

Hukum

Hindari Pengeroyokan, Pemuda Yang Lompat Dari JSSB Akhirnya Meninggal
Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu
Barang bukti Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas, Insert

Hukum

Operasi Pekat, Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika
Rekonstruksi menantu bunuh mertua

Hukum

Hendak Perkosa Ipar, Mertua Jadi Korban Pembunuhan
Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH

Hukum

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap
error: Content is protected !!