Sambas Times. Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.791.05 Pemangkat mendapat keluhan masyarakat, salah satunya Yuli Wardana seorang supir angkutan.
Ia bersama puluhan sopir lainnya telah mengantrikan kendaraannya sejak pukil 10.00 WIB. Namun, pihak SPBU mematok jam operasional penjualan Solar Subsidi sampai pukul 14.00 WIB, sementara solar masih ada.
“Kami sangat dirugikan dengan pelayanan SPBU Pemangkat, padahal kami telah mengantri dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, pembatasan dilakukan tanpa pengumuman, sementara BBM Solar masih ada,” sesalnya.
Yuli mengaku sempat terjadi ketegangan ketika dirinya meminta petugas SPBU mengecek barcode kendaraannya, karena pengalaman sebelumnya, barcode miliknya pernah diklaim digunakan oleh orang lain di SPBU yang sama tanpa kejelasan.
“Menjelang giliran mengisi, pihak SPBU mengatakan barcode baru bisa digunakan kembali setelah satu jam, padahal saya belum mengisi. Ini harus menjadi perhatian aparat hokum dan BPH Migas,” desaknya.
Menurutnya, pembatasan penjualan hingga pukul 14.00 WIB dinilai tidak masuk akal. Pihak SPBU berdalih sisa BBM baru akan dijual kembali pada jadwal pengiriman berikutnya dari Pertamina.
“Sangat aneh, pembatasan disampaikan saat antrean kendaraan masih panjang dan kuota di tangki penyimpanan masih tersedia, kenapa harus menunggu jadwal pengiriman berikutnya dari pertami,” ujarnya kesal.
Dari pantauan Yuli Wardana, solar masih tersisa 16 ton, padahal antrian kendaraan dari 200 lebih tersisa 20 kendaraan lagi, namun mendadak disampaikan pembatasan hingga pukul 14.00 WIB.
“Kuota BBM Solar Subsidi di SPBU 64.791.05 tercatat masih tersisa 16 ton. Dengan estimasi sisa antrean yang tertolak hanya sekitar 20 mobil dari total kurang lebih 200 kendaraan, kenapa tidak dituntaskan,” singgunya.
Yuli menegaskan, ia bersama puluhan supir lainnya tentu bingung, lalu sisa BBM Solar Subsidi8 sebanyak 16 Ton itu mau dialihkan kemana? “Semoga BPH Migas segera menyikapi ini, mengingat ini pelayanan BBM Bersubsidi,“ desaknya.
Ia juga meminta aparat hukum dan BPH Migas dapat menertibkan SPBU-SPBU yang mempersulit masyarakat, sehingga waktu mereka tidak habis untuk mengantri BBM dan menghambat pekerjaan sopir.
“Kami berharap aparat hukum dan BPH Migas menindak tegas SPBU nakal mempermainkan BBM Bersubsidi, harus ada sanksi bagi mereka yang mempersulit masyarakat, karena BBM Bersubsidi disiapkan pemerintah untuk rakyat,’ pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times














