Home / Hukum

Senin, 30 September 2024 - 13:46 WIB

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah

Kayu Ilegal yang siap dipasarkan pelaku Ilegal Logging diamankan Satgas Pamtas RI Pos Sungai Tengah, Minggu (29/9/2024).

Kayu Ilegal yang siap dipasarkan pelaku Ilegal Logging diamankan Satgas Pamtas RI Pos Sungai Tengah, Minggu (29/9/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sungai Tengah mengamankan 42 batang kayu hasil penebangan liar di jalan tikus kawasan hutan perbatasan Kabupaten Sambas-Malaysia.

Patroli yang dipimpin Serma Agustiawan Wahyono dilaksanakan di jalan tikus kawasan hutan Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar- Minggu (29/9/24)

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Andy Setio Untoro menegaskan, kayu hasil penebangan ilegal tersebut ditemukan personel Pos Sungai Tengah saat patroli di kawasan hutan wilayah perbatasan RI-Malaysia.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Sambas Apresiasi Disiplin Pengendara Meningkat

“Saat melakukan patroli, Personel Pos Sungai Tengah menemukan 42 batang kayu yang sudah tersusun rapi. Namun tidak menemukan dimana pemiliknya,” kata Letkol Andy.

Ia menyampaikan 42 batang kayu tersebut memiliki ukuran yang bervariatif, mulai dari yang sudah berbentuk papan. Berbentuk balok 4×6 yang terkecil, hingga yang terbesar sudah dibentuk balok dengan ukuran 4×12.

Menurutnya, kayu-kayu tersebut berjenis kayu Merantik dan Pilung yang sudah siap untuk dipasarkan pelaku penebangan liar.

BACA JUGA:  Misni Safari Tutup Turnamen Mini Soccer di Matang Danau

“Kayu berjenis Merantik dan Pilung ini sudah dibentuk sedemikian rupa, dan sepetinya sudah akan dijual oleh pelaku penebangan liar itu.” Ucapnya.

Letkol Andy menegaskan pihaknya menentang keras penebangan liar karena menyebabkan kerugian yang besar kepada masyarakat, seperti bencana banjir serta longsor.

“Satgas Pamtas berkomitmen memperketat pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia, hal ini guna mencegah tindakan ilegal logging,” tegasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Hukum

Wabup Rofi Pimpin Apel Ops Lilin Kapuas 2022
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah

Hukum

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla
Anggota DPRD Sambas Ahmad Hapsak Setiawan

Hukum

DPRD Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh TNI-Polri
Tim SAR

Hukum

Pergi Kekebun, Warga Santaban Dilaporkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian
Desa Bentunai

Hukum

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bentunai Ditahan Kejari Sambas
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan
error: Content is protected !!