Home / Hukum

Kamis, 7 November 2024 - 16:48 WIB

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tebas

BBM Bersubsidi dan Mobil Pickup yang diamankan Satreskrim Polres Sambas, Rabu (6/11/2024).

BBM Bersubsidi dan Mobil Pickup yang diamankan Satreskrim Polres Sambas, Rabu (6/11/2024).

Sambas Times. Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Tebas Sungai. Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu, (6/11/2024).

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias M (34), karena penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan mobil pickup.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono. Mengatakan dari laporan masyarakat, petugas mendapati mobil pikap membawa BBM bersubsidi jenis solar, tanpa dilengkapi dokumen sah.

BACA JUGA:  Satgas Gabungan Siap Sukseskan Night Festival 2023

“Saat ditanya terkait asal BBM jenis solar tersebut, H menjelaskan jika dirinya membeli dari B dengan harga Rp 10.500 per liter. Kemudian, solar itu dijual seharga Rp 12 ribu per liter,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024.

Rahmad mengatakan, saat ini H beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

H dikenakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA:  Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Tinjau Dapur Pelayanan MBG di Sambas

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar BBM bersubsidi dapat sampai ke tangan yang berhak. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor-sektor usaha kecil yang sangat membutuhkan,” tutur Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sat Lantas Polres Sambas

Hukum

Sat Lantas Polres Sambas Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas
Polsek Tekarang

Hukum

Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani
Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari

Hukum

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Satlantas Polres Sambas Imbau Pengguna Jalan Tertib Lalulintas
Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional

Budaya

Hadirkan Ormas, ICDN Kabupaten Sambas Gelar FGD Kebangsaan
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pembunuh Kakek di Jembatan Sekura
error: Content is protected !!