Home / Hukum

Kamis, 7 November 2024 - 16:48 WIB

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tebas

BBM Bersubsidi dan Mobil Pickup yang diamankan Satreskrim Polres Sambas, Rabu (6/11/2024).

BBM Bersubsidi dan Mobil Pickup yang diamankan Satreskrim Polres Sambas, Rabu (6/11/2024).

Sambas Times. Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Tebas Sungai. Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu, (6/11/2024).

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias M (34), karena penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan mobil pickup.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono. Mengatakan dari laporan masyarakat, petugas mendapati mobil pikap membawa BBM bersubsidi jenis solar, tanpa dilengkapi dokumen sah.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas

“Saat ditanya terkait asal BBM jenis solar tersebut, H menjelaskan jika dirinya membeli dari B dengan harga Rp 10.500 per liter. Kemudian, solar itu dijual seharga Rp 12 ribu per liter,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024.

Rahmad mengatakan, saat ini H beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

H dikenakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar BBM bersubsidi dapat sampai ke tangan yang berhak. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor-sektor usaha kecil yang sangat membutuhkan,” tutur Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
Polres Sambas kembali mengamankan tersangka TPPO yang menelantarkan PMI di Malaysia.

Hukum

Polres Sambas Amankan Tersangka TPPO Terlantarkan PMI di Malaysia

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
Satlantas polres Sambas

Hukum

Polsek Pemangkat Sosialisasi Rangkaian Kegiatan Kamtibmas
Jasad bayi

Hukum

Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Surat Kejari Pontianak

Hukum

Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak
Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah

Hukum

Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah
error: Content is protected !!