Home / Hukum

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:04 WIB

Polres Sambas Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis Remaja

MA terduga pelaku persetubuhan diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kamis (9/1/2024).

MA terduga pelaku persetubuhan diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kamis (9/1/2024).

Sambas Times. Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang pemuda berinisial MA (20) karena diduga menyetubuhi gadis remaja di salah satu kos di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa atas laporan orang tua korban.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada 14 Desember 2024 lalu. Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Sambas.

BACA JUGA:  BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika

“Terduga pelaku berinisial MA telah diamankan anggota Satreskrim Polres Sambas di rumah orang tuanya di Kecamatan Sebawi, Kamis (9/1/2025).” Ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat, (10/1/2025).

Ia mengatakan, MA kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  TNI, Polri dan BKSDA Cek Lokasi PETI Kawasan Gunung Asuansang

Akibat perbuatannya, MA dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Apel gelar pasukan pengamanan kesiapan perayaan malam Natal

Hukum

Polres Sambas Siap Amankan Perayaan Malam Natal

Hukum

Heboh Seorang Pria di Desa Serumpun, Pemangkat Gantung Diri
Kajati Kalbar Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH menyampaikan ceramah hukum pada Kunker ke Kabupaten Sambas

Hukum

Kunker ke Sambas, Kajati Kalbar Sampaikan Ceramah Hukum
Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Hukum

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda
SMPN 2 Seburing

Hukum

Sempat Viral, Kasus Perkelahian Siswi SMPN 2 Seburing Berakhir Damai
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar
Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap waria pengedar Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
error: Content is protected !!