Home / Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:53 WIB

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi

K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Sambas Times. Pria berinisial K (46) menyerahkan diri ke polisi. Ia diduga sebagai ayah dari mayat bayi yang ditemukan warga.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan K telah menyetubuhi ibu si bayi yang merupakan gadis bawah umur sejak Januari 2024 lalu.

“Korban mengakui dirinya melahirkan pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu, di wc rumahnya,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA:  Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak

Masyarakat sempat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di sungai desa Semata, dari penyelidikan, polisi akhirnya mendapati ibu dari mayat bayi yang masih di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan, akhirnya korban mengakui disetubuhi oleh K sebanyak 5 kali,” beber Rahmad.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.

BACA JUGA:  Polsek Pemangkat Sosialisasi Rangkaian Kegiatan Kamtibmas

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rahmad.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
Desa Bentunai

Hukum

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bentunai Ditahan Kejari Sambas
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istrinya di Kecamatan Pemangkat
Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH

Hukum

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
error: Content is protected !!