Home / Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 20:16 WIB

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi

Sambas Times. Heboh penemuan mayat seorang laki-laki di bawah Jembatan Mak Panji Tebas diketahui bernama Wahyu (14) pelajar SDN 36 Tamau, memiliki riwayat penyakit kejang-kekang (Epilepsi).

Polsek Tebas, Polres Sambas yang mendapat laporan masyarakat langsung menindaklanjuti penemuan mayat anak laki-laki di tepi sungai bawah Jembatan Mak Panji, Tebas, sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (16/4/2025).

Kasi Humas AKP Sandoko menjelaskan, identitas korban diketahui bernama Wahyu, seorang pelajar asal Dusun Cempaka, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Pelapor, anggota Polsek Tebas bernama Briptu Aris, menerima informasi dari warga mengenai penemuan tersebut dan segera melaporkan kepada Kapolsek Tebas.

“Mendapat laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas AKP Sandoko.

BACA JUGA:  Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023

Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup, mengenakan baju motif bunga dan celana jeans pendek warna hitam.

Di dekat jasad korban ditemukan sebuah alat pancing, berdasarkan keterangan para saksi. Diketahui bahwa korban pada pagi hari sempat berpamitan untuk pergi memancing sendirian.

Ia juga menjelaskan, salah satu saksi yang juga teman korban mengatakan bahwa bahwa ia sempat diajak memancing. Namun menolak karena hendak berangkat sekolah.

Kakak dan ibu korban juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang dialaminya sejak Maret 2025.

“Dari pemeriksaan medis luar oleh tim Puskesmas Tebas yang dipimpin oleh dr Dian. Menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.

BACA JUGA:  Percepatan Pembangunan JUT, Satgas TMMD Gunakan Arko Angkut Adukan Semen
Korban Meninggal 5 Jam Sebelum Ditemukan

Perkiraan waktu kematian sekitar lima jam sebelum ditemukan. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, dibutuhkan tindakan autopsi.

Namun pihak keluarga korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan secara resmi.

Polres Sambas menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia mengimbau agar selalu waspada saat memancing, apalagi memiliki riwayat penyakit kejang-kejang.

Tindakan yang dilakukan kepolisian, diantara olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti. Serta pemeriksaan medis untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari

Hukum

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba
Kapolsek Paloh AKP Joko Kuswanto turun langsung mengurai kemacetan antrean penyeberangan di Dermaga Ceremai

Hukum

Polsek Paloh Bagi Tiga Jalur Antrean Kendaraan di Dermaga Sumpit-Ceremai
Polres Sambas bersama mahasiswa membagikan takjil kepada masyarakat di lokasi Mapolres Sambas, Sabtu (15/3/2025) sore.

Hukum

Polres Sambas dan Mahasiswa Bagikan Takjil Berbuka Puasa
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bhakti Anggota Polres Sambas
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Polres Sambas

Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM di SPBU Galing
error: Content is protected !!