Home / Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 20:16 WIB

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi

Sambas Times. Heboh penemuan mayat seorang laki-laki di bawah Jembatan Mak Panji Tebas diketahui bernama Wahyu (14) pelajar SDN 36 Tamau, memiliki riwayat penyakit kejang-kekang (Epilepsi).

Polsek Tebas, Polres Sambas yang mendapat laporan masyarakat langsung menindaklanjuti penemuan mayat anak laki-laki di tepi sungai bawah Jembatan Mak Panji, Tebas, sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (16/4/2025).

Kasi Humas AKP Sandoko menjelaskan, identitas korban diketahui bernama Wahyu, seorang pelajar asal Dusun Cempaka, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Pelapor, anggota Polsek Tebas bernama Briptu Aris, menerima informasi dari warga mengenai penemuan tersebut dan segera melaporkan kepada Kapolsek Tebas.

“Mendapat laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas AKP Sandoko.

BACA JUGA:  Dewan Pendidikan Apresiasi Disdikbud Sosialisasi Seleksi KSPS

Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup, mengenakan baju motif bunga dan celana jeans pendek warna hitam.

Di dekat jasad korban ditemukan sebuah alat pancing, berdasarkan keterangan para saksi. Diketahui bahwa korban pada pagi hari sempat berpamitan untuk pergi memancing sendirian.

Ia juga menjelaskan, salah satu saksi yang juga teman korban mengatakan bahwa bahwa ia sempat diajak memancing. Namun menolak karena hendak berangkat sekolah.

Kakak dan ibu korban juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang dialaminya sejak Maret 2025.

“Dari pemeriksaan medis luar oleh tim Puskesmas Tebas yang dipimpin oleh dr Dian. Menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.

BACA JUGA:  Berkas Fisik Lengkap, Misni - Mariadi Wajib Tuntaskan Silon 3 x 24 Jam
Korban Meninggal 5 Jam Sebelum Ditemukan

Perkiraan waktu kematian sekitar lima jam sebelum ditemukan. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, dibutuhkan tindakan autopsi.

Namun pihak keluarga korban menolak autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan secara resmi.

Polres Sambas menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia mengimbau agar selalu waspada saat memancing, apalagi memiliki riwayat penyakit kejang-kejang.

Tindakan yang dilakukan kepolisian, diantara olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, pengamanan barang bukti. Serta pemeriksaan medis untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
Jumat Curhat Polres Sambas bersama Kemenag, Satpol PP, Toga dan Tomas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan
Dprd Sambas

Hukum

DPRD Dukung Polsek Jawai Selatan Sosialisasi Kamtibmas ke Sekolah
Polsek Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Dandim 1208/Sambas Pimpin Korps Raport 18 Anggota Kodim
error: Content is protected !!