Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:22 WIB

Dugaan Kasus Penculikan Anak di Pemangkat Berhasil Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AN dugaan kasus penculikan anak di Kecamatan Pemangkat, Kamis (25/08/2022)

Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AN dugaan kasus penculikan anak di Kecamatan Pemangkat, Kamis (25/08/2022)

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AN dugaan kasus penculikan anak di Kecamatan Pemangkat pada Kamis (25/08/2022).

“Iya benar, satu pelaku berhasil kita tangkap di kawasan Kota Singkawang,” ungkap Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan usai ditemui diruang kerjanya pada Kamis (25/08/2022) malam.

BACA JUGA:  Cari Kayu Bakar, Warga Tebas Hilang di Hutan, Tim Sar Lakukan Pencarian

Menurut Kapolsek Pemangkat, pelaku AN hingga kini sudah berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Long March Argawana Kalbar Jelajahi Rute Pantai Serayi-Kalang Bahu

“Dalam kasus ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan kepada pelaku berinisial AN,” jelas Kapolsek Pemangkat.

Sementara ini pelaku AN disangkakan pasal undang-undang perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Buron Sejak Juli, DPO Kasus Cabul Selakau Berhasil Ditangkap
Polsek Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Polres Sambas

Hukum

72 Personel Polres Sambas Naik Pangkat
Dewan Pers membahas RKUHP

Hukum

Dewan Pers Temui Mahfud MD Soal RKUHP
Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
error: Content is protected !!