Home / Hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:52 WIB

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Sambas Times. Polres menggelar apel gelar pasukan operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II dihalaman Mapolres Sambas, Jumat (19/08/2022) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala. Yang dihadiri Danyonif 645 GTY Sambas, BPBD Sambas, Manggala Agni, Damkar Sambas UPT KPH Sambas, Sat Pol PP Sambas, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran, Personil Polres Sambas dan Personel TNI.

Pada kesempatan apel tersebut Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala selaku pemimpin apel menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro M.M, bahwa Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

BACA JUGA:  Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan

“Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dimana faktor pemicunya adalah dengan cara dibakar dan tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya,” Kata Kapolres Sambas.

Kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas, lanjut Kapolres Sambas, dapat menimbulkan dampak yang besar dengan munculnya kabut asap yang bisa merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak, mengganggu aktifitas belajar anak, menimbulkan infeksi saluran nafas, menghambat transfortasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kapolres menjelaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap, Polda Kalimantan Barat menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II selama 21 Hari yang dimulai tanggal 19 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.

BACA JUGA:  BIN Sasar Lansia Vaksinasi Booster di Desa Ratu Sepudak

“Operasi ini mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan didukung dengan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau Tindak pidana Karhutla,” terangnya.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait supaya hasilnya dapat lebih optimal.

“Personil yang terlibat operasi agar tetap menjaga kesehatan, kekompakan dan disiplin serta laksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Sabu sebesar 7,1 Kg yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jagoi Babang

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,1 Kg
Suriadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

Suriadi Imbau Pemuda Hindari Pengaruh dan Bahaya Narkoba
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
Driver Ditsamapta Polda Kalbar latihan penggunaan Rantis Telehandler

Hukum

27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Kajari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht
error: Content is protected !!