Home / Hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:52 WIB

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Sambas Times. Polres menggelar apel gelar pasukan operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II dihalaman Mapolres Sambas, Jumat (19/08/2022) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala. Yang dihadiri Danyonif 645 GTY Sambas, BPBD Sambas, Manggala Agni, Damkar Sambas UPT KPH Sambas, Sat Pol PP Sambas, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran, Personil Polres Sambas dan Personel TNI.

Pada kesempatan apel tersebut Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala selaku pemimpin apel menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro M.M, bahwa Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

BACA JUGA:  HMI Cabang Sambas Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

“Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dimana faktor pemicunya adalah dengan cara dibakar dan tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya,” Kata Kapolres Sambas.

Kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas, lanjut Kapolres Sambas, dapat menimbulkan dampak yang besar dengan munculnya kabut asap yang bisa merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak, mengganggu aktifitas belajar anak, menimbulkan infeksi saluran nafas, menghambat transfortasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kapolres menjelaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap, Polda Kalimantan Barat menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II selama 21 Hari yang dimulai tanggal 19 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.

BACA JUGA:  KPU Gelar Rakor Kampanye Metode Debat Pilkada Sambas

“Operasi ini mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan didukung dengan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau Tindak pidana Karhutla,” terangnya.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait supaya hasilnya dapat lebih optimal.

“Personil yang terlibat operasi agar tetap menjaga kesehatan, kekompakan dan disiplin serta laksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya. (jyn)

Share :

Baca Juga

HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas Aiptu Juanda saat memimpin upacara di SMKN Unggulan Sambas.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas
Jumat Curhat Polres Sambas bersama Kemenag, Satpol PP, Toga dan Tomas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan

Hukum

Lagi Heboh Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Mak Panji Tebas
Polsek Tebas

Hukum

Paman di Kecamatan Tebas Cabuli Keponakannya Hingga 2 Kali
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Sabu di Pemangkat
Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin

Hukum

Kapolsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMP 1 Salatiga
Lapas Kelas 2 Sambas

Hukum

Rutan Sambas Cepat Evakuasi Tahanan Titipan yang Meninggal
error: Content is protected !!