Home / Hukum

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:33 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Barang bukti Telur Penyu dan kedua pelaku yang berhasil diamankan Polres Sambas di Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (23/7/2025).

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di wilayah konservasi. Paloh, Kabupaten Sambas. Rabu (23/7/2025)

Kedua pria tersebut berhasil amankan Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas, masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan. Pihaknya mendapatkan informasi adanya pengambilan telur penyu di wilayah konservasi.

Mendapati laporan itu, polisi bergerak cepat ke lokasi dan mendapati 2 pria yang kedapatan membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu.

BACA JUGA:  Laka Lantas Di Jalan Raya Galing, Korban Meninggal Dunia

“Kedua pelaku diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit. Mereka menggunakan satu unit sepeda motor membawa 445 butir telur penyu,” kata Kasat Reskrim, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal.

Dari hasil keterangan pelaku, bahwa telur penyu tersebut akan dijual ke masyarakat seputaran Kecamatan Paloh. “Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:  Sekda Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025 Kabupaten Sambas

Sementara itu, barang bukti ratusan telur penyu yang berhasil diamankan akan ditanam kembali di wilayah konservasi Penyu Wahana Bahari, yang merupakan binaan WWF untuk ditetaskan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf g Jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Satlantas Polres Sambas mengamankan aksi balap liar wilayah Kabupaten Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 14 Kendaraan Balap Liar
Polsek Sambas

Hukum

Larikan Dana Titipan Pekerja Sarawak, YP Diamankan Polsek Sambas

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
KMKS

Hukum

KMKS Dorong Keterlibatan Pemuda Menjaga Kamtibmas Era Digital
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah di Pemangkat
error: Content is protected !!