Sambas Times. Anggota Polsek Pemangkat mengamankan amankan 15 remaja yang kedapatan membawa berbagai senjata tajam di wilayah Kecamatan Pemangkat, Jumat (23/01/2026) pukul 02.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu menjelaskan kronologis remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Pemangkat.
Ia mengatakan, pengamanan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang berjalan kaki sambil mengusung sajam di Jalan Pembangunan depan Jalan Badak Putih, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.
Mendapat laporan itu, anggota piket Polsek Pemangkat langsung menuju lokasi kejadian. Serta melakukan penelusuran dan bertemu warga yang telah mengamankan salah satu remaja.
Selanjutnya, personel menuju lokasi tempat berkumpul kelompok remaja di sebuah rumah. Jalan Anom, Gang Basuni, Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat, lalu mengamankan semuanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pengecekan dan penggeledahan, ditemukan berbagai jenis senjata tajam yang dibawa dan digunakan para remaja, 15 remaja tersebut berusia antara 14 hingga 21 tahun, ” ujar Kapolsek menjelaskan.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial A, para remaja itu terlihat sekira pukul 00.25 WIB. Mereka membentuk rombongan, menggunakan dua motor membawa senjata tajam dari arah Pemangkat menuju Sambas.
Sekira pukul 00.40 WIB, rombongan remaja itu berbalik arah menuju Pemangkat, sekira pukul 01.10 WIB. Saksi berinisial R yang dalam perjalanan dari Singkawang menuju Tebas berpapasan dengan rombongan itu di Desa Perapakan Besi.
Kelompok Pemuda Diduga Akan Tawuran di JSSB
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko membenarkan informasi yang viral di media sosial. Tampak sekelompok pemuda yang diduga akan tawuran di kawasan Jembatan sungai Sambas Besar (JSSB).
Namun, belum sempat insiden tawuran terjadi. Sekelompok pemuda tersebut telah diamankan di Polsek Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Diimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya. Sehingga terhindar dari premanisme, aksi tawuran dan pelanggaran membawa senjata tajam,” imbaunya.
Ia menegaskan, Polres Sambas berkomitmen menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Jika ditemukan kejadian yang menggangu kamtibmas, silahkan melapor ke Call Center Polri di nomor 110,” pesannya.
Penulis: Zainudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho















