Home / Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Polres Sambas Gencarkan KRYD Cegah Peredaran Narkoba‎

Satresnaroba Polres Sambas melaksanakan KRYD ke Tempat Hiburan dan Penginapan untuk mencegah peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Sambas, Sabtu (24/10/2026) malam.

Satresnaroba Polres Sambas melaksanakan KRYD ke Tempat Hiburan dan Penginapan untuk mencegah peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Sambas, Sabtu (24/10/2026) malam.

Sambas Times. Polres Sambas mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/10/2026) malam.

Petugas menyasar tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sambas, dengan pemeriksaan urine terhadap pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya.
‎
‎Kegiatan diawali apel kesiapan di halaman Aula Dhira Wijaya Polres Sambas sekitar pukul 23.00 WIB, dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno.

KRYD melibatkan 12 personel. Tim kemudian bergerak ke Kafe Boss Q, Jalan Lumbang, Kecamatan Sambas, serta Penginapan Gozi di Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas.
‎
‎Di Kafe Boss Q, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap tiga pengunjung menggunakan tes enam parameter untuk mendeteksi methamphetamine, cocaine, morphine, amphetamine, benzodiazepines, dan THC, serta metode pemeriksaan etomidate.

BACA JUGA:  27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler

Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pengunjung tersebut dinyatakan negatif. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
‎
‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan, KRYD merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba.

Polres Sambas menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredarannya. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
‎
‎AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan, pemeriksaan dan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Sambas dalam mencegah peredaran gelap narkotika serta mendeteksi potensi penyalahgunaan zat berbahaya.

BACA JUGA:  Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi

“Kami mengajak pihak pengelola tempat hiburan, penginapan, dan masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” imbaunya.
‎
‎Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Asisten 1 Setda Sambas bersama Ketua DPRD Sambas mengabdikan momen foto bersama usai sosialisasi penanggulangan Narkotika

Hukum

Kesbangpol Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan silaturahmi bersama Forkopimcam Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Mantapkan Silaturahmi Forkopimcam
Tagih Hutang, Dept Collector Ditusuk Nasabahnya di Selakau

Hukum

Tagih Utang, Debt Collector Tewas Ditusuk Nasabahnya di Selakau
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Hukum

Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menangkap M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatam Salatiga, Kabupaten Sambas

Hukum

Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga
Polsek Pemangkat

Hukum

Anak Aniaya Ibu Kandung di Pemangkat Dipolisikan
Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas

Hukum

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas
Pencabulan

Hukum

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri
error: Content is protected !!