Home / Hukum

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:28 WIB

Kasat Lantas Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kamseltibcarlantas yang rutin digelar Satlantas Polres Sambas kepada pengguna jalan raya. (Foto Istimewa)

Kamseltibcarlantas yang rutin digelar Satlantas Polres Sambas kepada pengguna jalan raya. (Foto Istimewa)

Sambas Times. Untuk menghindari terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di jalan raya, Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah menghimbau pengendara tertib berlalu lintas.

“Kita menghimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas, terutama pelajar yang belum waktunya menggunakan kendaraan, sebaiknya diantar ke sekolah,” kata Kasat Lantas Polres Sambas. Minggu (11/12/2022).

Ia mengatakan, terjadinya Laka Lantas di Kecamatan Subah yang menyebabkan 2 pelajar meninggal dunia harus menjadi perhatian bersama, khususnya orang tua

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar

“Untuk meminimalisir terjadinya Laka Lantas, harapkan orang tua mengantar anak-anaknya ke sekolah. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.

Ia juga menghimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, lengkapi sarana prasarana kendaraan, surat-menyurat, taati dan patuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.

“Sebelum berkendara, cek kendaraan, gunakan Helm Ganda bila berboncengan. Tidak kebut-kebutaan yang akhirnya dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain,” pesannya.

Polri, khususnya Satlantas akan terus memberikan manfaat bagi para pengguna jalan. Terutama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

BACA JUGA:  Depresi Istri Bekerja di Taiwan, D Pria di Pemangkat Gantung Diri

Bahkan,lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga akan terus melakukan tindakan preemtif maupun preventif melalui sejumlah upaya yakni dengan melakukan sosialisasi. Baik secara langsung atau mengunakan media lain, berupa medsos, spanduk, pamflet, stiker hingga lainnya.

“Terus selalu budayakan keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan, serta penggunaan Helm berstandar SNI bagi pengendara kendaraan bermotor,” ujarnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
Pencabulan

Hukum

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Kembali Tangkap Pembobol Ruko di Pemangkat
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Narkoba dan 35 Ribu Ekstasi
Polres Sambas

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Rugikan Keuangan 694 Juta Rupiah
Polres Sambas

Hukum

Selama 2024, Polres Sambas Tuntaskan 158 Kasus Tindak Pidana
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load
error: Content is protected !!