Home / Hukum

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:39 WIB

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,1 Kg

Sabu sebesar 7,1 Kg yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jagoi Babang, Senin (6/2/2023).

Sabu sebesar 7,1 Kg yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jagoi Babang, Senin (6/2/2023).

Sambas Times. Satgas Pamtas Republik Indonesia-Malaysia dari Yonif Gardatama Yuda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,1 Kg di jalur tikus perbatasan negara.

Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh. Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

“Kodam XII Tanjungpura telah menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba, dan ini komitmen TNI,”. Kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023) di Kantor Pendam XII/Tpr.

BACA JUGA:  Poltesa MoA Bersama LPK Borneo Raya Khatulistiwa dan Rise Neo Cooperative Jepang

Ia menegaskan, komitmen tersebut berlaku bagi siapapun. Dan ini dibuktikan Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha yang telah menggagalkan penyelundupan Sabu di jalur tikus perbatasan.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, Sabu seberat kurang lebih 7,1 Kg asal Malaysia tersebut berhasil diamankan Lima personel Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas

“Dari penangkapan tersebut, diamankan dua pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kapendam XII/Tpr.

Ia menjelaskan, bahwa personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.

“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (Dra)

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi
Direktur Gapemasda Aan Sumantri memberikan bimbingan kepada klien Bapas

Hukum

Gapemasda Berikan Bimbingan Klien Bapas Kelas II Sambas
BBM Subsidi

Hukum

KMKS Sorot Kisruh BBM Subsidi SPBUN Nelayan di Selakau
Penemuan Mayat

Hukum

Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Siapkan Pengamanan Imlek dan CGM 2023
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkoba Asal Jawai di Tekarang
razia gabungan Rutan Sambas

Hukum

Rutan Sambas Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI
Pencucian Tabung gas LGP

Hukum

Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian
error: Content is protected !!