Home / Pemerintahan

Selasa, 12 September 2023 - 12:18 WIB

Anwari Sampaikan Materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023) di Salah satu hotel di Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023) di Salah satu hotel di Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari menghadiri dan memberikan materi Peranan Bahasa Indonesia pada Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023).

Pelatihan bengkel bahasa hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) bagi lembaga dan profesi sesuai ranah hukum Kabupaten Sambas di salah satu hotel Kabupaten Sambas.

Pelatihan diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Balai Bahasa provinsi Kalbar dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD, Perguruan Tinggi, Ormas dan pihak terkait.

Ketua komisi IV, Anwari mengatakan, peranan DPRD dalam pembentukan Perda sangat sentral, karena fungsi utamanya sebagai lembaga legislasi daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Sambas memiliki peranan penting dalam pembentukan Perda,” jelas Anwari

BACA JUGA:  Wabup Hero Buka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Renkon Banjir 2026-2028

Dalam pembentukan Perda, bahasa Indonesia memiliki peranan strategis sebagai bahasa resmi negara, dalam penyusunan, pengundangan, dan penyebaran peraturan daerah.

“Pembahasan ini sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara,” ujarnya.

Bahasa Indonesia di gunakan dalam penyusunan, pengundang dan penyebaran Perda. Hal tersebut dilakukan agar Perda mudah diakses dan dipahami semua warga negara.

“Bahasa Indonesia memiliki peran sebagai pemahaman, kepatuhan hukum mendorong integrasi nasional. Mempermudah implementasi kebijakan pemerintah, komunikasi yang efektif, serta meningkatkan kejelasan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Berikan Pembekalan Kepemiluan kepada Mahasiswa KKN UNISSAS

Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam Perda untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena Indonesia memiliki berbagai suku, bangsa, dan bahasa daerah.

Ia juga menyampaikan, Bahasa Indonesia menjadi medium komunikasi yang merata dan netral dalam proses legislasi. Sehingga meminimalisir potensi konflik atau ketidakjelasan informasi.

“Peran bahasa Indonesia dalam Perda sangat penting untuk menciptakan keseragaman hukum seluruh Indonesia dan mempromosikan identitas nasional yang kuat.” Kata Anwari mengakhiri.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

Antisipasi Lonjakan Penumpang, KSOP Sintete Siapkan Posko Nataru
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Heronimus Hero

Pemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Telah Salurkan 2.500 Paket Sembako di Kabupaten Sambas
Tim Wasev bersama Sekda Sambas, Dandim 1208 Sambas foto bersama di lokasi TMMD Regtas ke-116 Desa Lubuk Dagang

Pemerintahan

Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD Regtas ke-116 Desa Lubuk Dagang
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD Dukung Deklarasi ODF di Kecamatan Tangaran
PPPK

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Orientasi Bagi 305 ASN PPPK Kabupaten Sambas
Ir H PrabasaIr H Prabasa Anantatur MH Wakil Ketua DPRD Kalbar

Info Pasar

Prabasa Imbau Pemerintah Jamin Ketersediaan Sembako
bupati sambas h satono

Pemerintahan

191 Pensiunan PNS Terima SK Bupati Sambas
error: Content is protected !!