Home / Pemerintahan

Selasa, 12 September 2023 - 12:18 WIB

Anwari Sampaikan Materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023) di Salah satu hotel di Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023) di Salah satu hotel di Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari menghadiri dan memberikan materi Peranan Bahasa Indonesia pada Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023).

Pelatihan bengkel bahasa hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) bagi lembaga dan profesi sesuai ranah hukum Kabupaten Sambas di salah satu hotel Kabupaten Sambas.

Pelatihan diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Balai Bahasa provinsi Kalbar dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD, Perguruan Tinggi, Ormas dan pihak terkait.

Ketua komisi IV, Anwari mengatakan, peranan DPRD dalam pembentukan Perda sangat sentral, karena fungsi utamanya sebagai lembaga legislasi daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Sambas memiliki peranan penting dalam pembentukan Perda,” jelas Anwari

BACA JUGA:  TP-PKK Gelar Senam Bersama Dukung Restorasi Hayati

Dalam pembentukan Perda, bahasa Indonesia memiliki peranan strategis sebagai bahasa resmi negara, dalam penyusunan, pengundangan, dan penyebaran peraturan daerah.

“Pembahasan ini sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara,” ujarnya.

Bahasa Indonesia di gunakan dalam penyusunan, pengundang dan penyebaran Perda. Hal tersebut dilakukan agar Perda mudah diakses dan dipahami semua warga negara.

“Bahasa Indonesia memiliki peran sebagai pemahaman, kepatuhan hukum mendorong integrasi nasional. Mempermudah implementasi kebijakan pemerintah, komunikasi yang efektif, serta meningkatkan kejelasan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Normalisasi Parit, Bupati Satono Harap Pemangkat Asri dan Indah

Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam Perda untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena Indonesia memiliki berbagai suku, bangsa, dan bahasa daerah.

Ia juga menyampaikan, Bahasa Indonesia menjadi medium komunikasi yang merata dan netral dalam proses legislasi. Sehingga meminimalisir potensi konflik atau ketidakjelasan informasi.

“Peran bahasa Indonesia dalam Perda sangat penting untuk menciptakan keseragaman hukum seluruh Indonesia dan mempromosikan identitas nasional yang kuat.” Kata Anwari mengakhiri.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Pimpin Operasi Pekat di 5 Desa di Kecamatan Sambas
Seorang Bocah warga Dusun Cermai, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, yang tengah belajar dibantu penerangan senter

Info Border

Warga Cermai Keluhkan Belum Adanya Jaringan Listrik
Bumdes Tangaran

Pemerintahan

Berharap Bumdesma Tingkatkan Ekonomi Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Wabup Rofi Tutup Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik
Kepala Bakueda H Rachmad Robii

Pemerintahan

Pemda Sambas Kembali Terima Penghargaan WTP LKPD 2021
Sekda Sambas Ferry Madagaskar

Pemerintahan

Sekda Harap Purna Tugas Berbagi Pengalaman di Masyarakat
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

Launching Program PASTI, Wabup Rofi Ajak Turunkan Angka Stunting
Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Jumat 21 Maret 2025.

Pemerintahan

DPRD Sambas Dalami Program Kesehatan ke Pemkot Pontianak
error: Content is protected !!