Home / Hukum

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:10 WIB

Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC menggagalkan seorang calon PMI Nonprosedural di sektor kiri PLBN Aruk, Rabu (31/7/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC menggagalkan seorang calon PMI Nonprosedural di sektor kiri PLBN Aruk, Rabu (31/7/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC menggagalkan keberangkatan calon PMI Nonprosedural melalui jalan tikus sektor kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Rabu (31/7/2024).

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro membenarkan pencegatan seorang PMI nonprosedural di jalan tikus. Sektor kiri PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Basar, Kabupaten Sambas.

“Satgas Pamtas Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan seorang calon PMI nonprosedural yang berupaya masuk Malaysia melalui jalan tikus.” Kata Letkol Kav Andy Setio Untoro menjelaskan.

BACA JUGA:  Fraksi PAN Sarankan APBD 2023 Utamakan Program Prioritas

Ia mengungkapkan, calon PMI nonprosedural tersebut digagalkan prajurit Satgas Pamtas Pos Gabma saat patroli jalur tikus di sektor kiri PLBN Aruk. Kecamatan Sajingan Besar.

Letkol Andy mengatakan, calon PMI non prosedural tersebut mencoba masuk ke Malaysia. “Calon PMI itu masuk melalui jalan tikus untuk menghindari penggunaan Pasport dan lebih cepat,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Kapuas 2024, Satlantas Polres Sambas Rajia Kendaraan

Ia menegaskan, saat ini PMI nonprosedural tersebut sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi di PLBN Aruk untuk penanganan lebih lanjut. Serta komitmennya memperketat wilayah perbatasan.

“Satgas Pamtas Yonkav 12/BC berkomitmen memperketat pengawasan, guna mencegah kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, salah satunya PMI nonprosedural,” ungkap Dansatgas.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI

Hukum

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
DPC PKB

Hukum

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin
Polsek Pemangkat

Hukum

Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Curhat Jumat Polsek Semparuk Bahas Kamtibmas
error: Content is protected !!