Sambas Times. Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut sampaikan Drs H Ramzi saat membacakan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Raperda APBD TA 2023 Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Senin (21/11/2022).
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sambas sebutkan Ramzi. Mengatakan pembahasan yang memakan waktu dan alot terhadap APBD 2023, adalah upaya untuk mengimplementasikan APBD sesuai dengan kondisi sekarang ini.
Kata Ramzi, Fraksi Gerindra mengingatkan yang harus menjadi perhatian adalah penyesuaian terhadap ancaman resesi ekonomi maupun tingkat inflasi yang terjadi.
fraksi
“Fraksi Gerindra mengharapkan, agar APBD 2023 nantinya berdampak baik bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Fraksi PDI Perjuangan, ungkap Ramzi minta Pemerintah Daerah beri perhatian terhadap peningkatan iklim investasi. Agar APBD mampu menjadi stimulan peningkatan pendapatan perkapita mampu mendorong percepatan ekonomi masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta agar APBD menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, efisiensi dan efektifitas. Memperhatikan skala prioritas sehingga kedepannya terjadi kemandirian daerah dalam pembiayaan keuangan daerah,” papar Ramzi.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas disampaikan pria yang akrab disapa Abah Ramzi ini. Menyatakan dukungannya kepada program kerja pemerintah daerah sampai tingkat nasional.
Fraksi Partai Golkar kata Ramzi mengingatkan agar APBD harus memperhatikan dan selaras dengan Visi Misi Pembangunan, RPJMD, dan Program Nasional.
“Fraksi Golkar meminta agar potensi-potensi yang milik kabupaten Sambas dapat optimal, petakan data dan informasi peluang-peluang potensi,” sebut dia.
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas, papar Ramzi, meminta Pemda memberikan perhatian penting pada masalah pupuk di Kabupaten Sambas. Dinas diminta Fraksi PAN, agar buat terobosan mengatasi masalah pupuk.
“Dinas kita harapkan bisa membuat terobosan penting, agar masalah kelangkaan pupuk, tidak terjadi,” sebut dia.
Fraksi
Fraksi PAN juga mengingatkan Pemda agar disiplin dalam membayarkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN PNS dan Sertifikasi Guru secara berkala.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas dijelaskan Ramzi, juga menyetujui Raperda APBD 2023. Harapan Fraksi ini ungkap dia. Berdampak baik bagi Kesehatan, Pendidikan dan pelaksanaan APBD berdasarkan kepatuhan pada aturan yang berlaku dan asas Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sambas meminta Pemda turut memberikan perhatian pada ruas jalan yang rusak. Fraksi PKB tambah Ramzi, meminta masalah jalan rusak dapat teratasi dengan baik.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sambas mengharapkan Pemda memaksimalkan potensi yang milik daerah, terutama potensi-potensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, APBD 2023 harapkan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat termasuk kehidupan agamis. Menciptakan dan perluasan lapangan kerja serta memprioritaskan bagi cita-cita bangsa dan negara dan selaras dengan RPJMN-RPJMD.
Fraksi Persatuan Demokrat, menyetujui Pengesahan APBD tahun anggaran 2023 tanpa menyertai catatan-catatan. (edo)















