Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:42 WIB

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti Lima permasalahan krusial di Kabupaten Sambas, yang hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat.

Lima permasalahan diantaranya, infrastruktur memprihatinkan, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Eksploitasi penambangan Pasir, ketertinggalan di sektor pendidikan dan polemik dengan perusahaan Kelapa Sawit.

Alfi ​Ketua Umum HMKS menegaskan, Lima permasalahan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar. Tidak menutup mata dan bertindak nyata di lapangan.

Ia menilai, dampak dari ke Lima permasalahan ini sangat merugikan masyarakat. “HMKS mendesak Pemda Sambas mengambil langkah konkret menyikapi Lima permasalahan di masyarakat,” desaknya.

Ia menegaskan, banyak keluhan infrastruktur di masyarakat. Kondisi jalan hancur yang berdampak pada aktivitas masyarakat, sehingga roda ekonomi desa tersendat.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Tegaskan Saran dan Kritik Bukan Cari Kesalahan Pemda

Di saat yang sama, fasilitas dan pemerataan pendidikan masih jauh dari kata layak, termasuk krisis lingkungan yang mengkhawatirkan. Akibat PETI dan aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA).

​”Sungai-sungai yang menjadi urat nadi masyarakat kini tercemar akibat limbah PETI. Diperparah dengan maraknya penambangan pasir liar yang memicu abrasi di bantaran sungai,” tegasnya.

HMKS meminta Pemda Sambas dan aparat penegak hukum harus tegas, jangan biarkan lingkungan tercemar karena segelintir oknum. Termasuk permasalahan sawit di wilayah Kabupaten Sambas.

“Harus ada evaluasi ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk perkebunan sawit. Karena seharusnya kehadiran korporasi dapat membawa kesejahteraan, bukan sebaliknya,” sesalnya.

BACA JUGA:  Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi

Dari catatan HMKS, keberadaan perusahaan sawit kerap memicu konflik agraria dengan masyarakat, pembukaan lahan yang merusak tatanan ekologis, serta minimnya realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.

​HMKS mengingatkan Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas agar segera membentuk tim khusus lintas instansi, ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat.

​”Kami meminta pemerintah menggelar dialog terbuka dan melakukan sidak ke lapangan. Jika tidak diindahkan, HMKS akan menggalang kekuatan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menuntut hak-hak warga Sambas,” tegas Alfi.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Lubuk Dagang

Hukum

Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo bersama Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari meninjau ibadah Misa di Gereja, Minggu (30/4/2023).

Hukum

Sinergitas Patroli Gabungan Polres Sambas dan TNI
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2
Mobil yang terbakar di SPBU Galing

Hukum

Wow, Ternyata Mobil Tangki Siluman Yang Terbakar di SPBU Galing
Polsek Pemangkat

Hukum

Seorang PNS di Pemangkat Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat
Polsek Jawai

Hukum

Polsek Jawai Selatan Lakukan Pengamanan di Wisata Pantai Bahari
error: Content is protected !!