Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:42 WIB

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti Lima permasalahan krusial di Kabupaten Sambas, yang hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat.

Lima permasalahan diantaranya, infrastruktur memprihatinkan, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Eksploitasi penambangan Pasir, ketertinggalan di sektor pendidikan dan polemik dengan perusahaan Kelapa Sawit.

Alfi ​Ketua Umum HMKS menegaskan, Lima permasalahan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar. Tidak menutup mata dan bertindak nyata di lapangan.

Ia menilai, dampak dari ke Lima permasalahan ini sangat merugikan masyarakat. “HMKS mendesak Pemda Sambas mengambil langkah konkret menyikapi Lima permasalahan di masyarakat,” desaknya.

Ia menegaskan, banyak keluhan infrastruktur di masyarakat. Kondisi jalan hancur yang berdampak pada aktivitas masyarakat, sehingga roda ekonomi desa tersendat.

BACA JUGA:  Kenalkan Hasil Pertanian Millenial Kepada ABIM Malaysia

Di saat yang sama, fasilitas dan pemerataan pendidikan masih jauh dari kata layak, termasuk krisis lingkungan yang mengkhawatirkan. Akibat PETI dan aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA).

​”Sungai-sungai yang menjadi urat nadi masyarakat kini tercemar akibat limbah PETI. Diperparah dengan maraknya penambangan pasir liar yang memicu abrasi di bantaran sungai,” tegasnya.

HMKS meminta Pemda Sambas dan aparat penegak hukum harus tegas, jangan biarkan lingkungan tercemar karena segelintir oknum. Termasuk permasalahan sawit di wilayah Kabupaten Sambas.

“Harus ada evaluasi ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk perkebunan sawit. Karena seharusnya kehadiran korporasi dapat membawa kesejahteraan, bukan sebaliknya,” sesalnya.

BACA JUGA:  Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan

Dari catatan HMKS, keberadaan perusahaan sawit kerap memicu konflik agraria dengan masyarakat, pembukaan lahan yang merusak tatanan ekologis, serta minimnya realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.

​HMKS mengingatkan Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas agar segera membentuk tim khusus lintas instansi, ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat.

​”Kami meminta pemerintah menggelar dialog terbuka dan melakukan sidak ke lapangan. Jika tidak diindahkan, HMKS akan menggalang kekuatan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menuntut hak-hak warga Sambas,” tegas Alfi.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat
Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
Polsek Pemangkat

Hukum

Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas Aiptu Juanda saat memimpin upacara di SMKN Unggulan Sambas.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
Pencabulan Anak Tiri

Hukum

Cabuli Putri Tirinya, ES Ditangkap Polsek Pemangkat
error: Content is protected !!