Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:42 WIB

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti Lima permasalahan krusial di Kabupaten Sambas, yang hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat.

Lima permasalahan diantaranya, infrastruktur memprihatinkan, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Eksploitasi penambangan Pasir, ketertinggalan di sektor pendidikan dan polemik dengan perusahaan Kelapa Sawit.

Alfi ​Ketua Umum HMKS menegaskan, Lima permasalahan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar. Tidak menutup mata dan bertindak nyata di lapangan.

Ia menilai, dampak dari ke Lima permasalahan ini sangat merugikan masyarakat. “HMKS mendesak Pemda Sambas mengambil langkah konkret menyikapi Lima permasalahan di masyarakat,” desaknya.

Ia menegaskan, banyak keluhan infrastruktur di masyarakat. Kondisi jalan hancur yang berdampak pada aktivitas masyarakat, sehingga roda ekonomi desa tersendat.

BACA JUGA:  Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Di saat yang sama, fasilitas dan pemerataan pendidikan masih jauh dari kata layak, termasuk krisis lingkungan yang mengkhawatirkan. Akibat PETI dan aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA).

​”Sungai-sungai yang menjadi urat nadi masyarakat kini tercemar akibat limbah PETI. Diperparah dengan maraknya penambangan pasir liar yang memicu abrasi di bantaran sungai,” tegasnya.

HMKS meminta Pemda Sambas dan aparat penegak hukum harus tegas, jangan biarkan lingkungan tercemar karena segelintir oknum. Termasuk permasalahan sawit di wilayah Kabupaten Sambas.

“Harus ada evaluasi ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk perkebunan sawit. Karena seharusnya kehadiran korporasi dapat membawa kesejahteraan, bukan sebaliknya,” sesalnya.

BACA JUGA:  Keluarga Besar Yonif 645/Gty Gelar Tasyakuran HUT ke-6

Dari catatan HMKS, keberadaan perusahaan sawit kerap memicu konflik agraria dengan masyarakat, pembukaan lahan yang merusak tatanan ekologis, serta minimnya realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.

​HMKS mengingatkan Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas agar segera membentuk tim khusus lintas instansi, ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat.

​”Kami meminta pemerintah menggelar dialog terbuka dan melakukan sidak ke lapangan. Jika tidak diindahkan, HMKS akan menggalang kekuatan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menuntut hak-hak warga Sambas,” tegas Alfi.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Kembali Resmikan Polsubsektor Tangaran
an Kelas II B Sambas foto bersama usai pemberian remisi WP Rutan Sambas,

Hukum

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi
Sahrul Ketua Himapol Untan

Hukum

Himapol Untan Harap Pemilu 2024 Ciptakan Politik Persatuan
Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Denie Amiruddin SH MHum

Hukum

Pemda Diminta Proaktif Jalankan Satgas Antipremanisme

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
error: Content is protected !!