Home / Hukum

Rabu, 25 September 2024 - 10:25 WIB

Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Sambas, Senin (23/9/2024).

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Sambas, Senin (23/9/2024).

Sambas Times. Tim Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penangkapan terhadap Sdr. R di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mawar, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Senin (23/09/24).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengedaran narkoba di sebuah rumah kontrakan daerah tersebut.

Menurut laporan polisi, petugas menemukan enam paket shabu seberat 10,15 gram yang disimpan dalam dompet kecil di dalam tas bermerk “EIGER” di kamar tersangka.

Tindakan penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan informasi yang diterima. Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi alat hisap, uang tunai, serta timbangan digital.

BACA JUGA:  Poktan Dare Nandung Semparuk Basmi Hama Tikus Dengan 2 Metode

Semua barang bukti ini akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya terhadap tersangka yang kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika.

Kasat Res Narkoba IPTU Agus Trimarsono menjelaskan, dan kami akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sambas.

“Penangkapan ini adalah langkah awal, dan kami akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kasat Res Narkoba IPTU Agus Trimarsono.

BACA JUGA:  Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Selama proses penangkapan, anggota kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk tes urine terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sambas, sementara pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sambas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya,” ungkapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Penyelundupan Sisik Trenggiling Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia

Hukum

Kepergok Curi HP, Pria Tuna Wicara di Tangkap Polisi
Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Tersangka berinisial J diamankan Anggota Polsek Jawai Selatan

Hukum

Paman Bacok Keponakannya di Jawai Selatan
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Hukum

Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba
Pencarian Motor

Hukum

Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi
error: Content is protected !!