Home / Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Polres Sambas Ungkap Peredaran Narkotika dan Uang Tunai 51 Juta Rupiah

RA dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Uang Tunai yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat lalu di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

RA dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Uang Tunai yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat lalu di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Satresnarkoba Polres Sambas mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dan uang tunai sebesar Rp51.346.014 di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Jumat (16/10/2026).

Pengungkapan peredaran tiga paket sabu seberat bruto 2,56 gram dan uang tunai beserta barang bukti lainnya dilakukan di sebuah rumah di Desa Tebas Kuala sekitar pukul 00.35 WIB.

Dalam aksi itu, Satresnarkoba Polres Sambas mengamankan pria berinisial RA berdasarkan informasi masyarakat, tersangka merupakan target Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip yang diduga sabu, uang tunai, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, botol bekas lem dan kotak bekas obat mata.
‎
‎Penyidik selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penimbangan barang bukti.

BACA JUGA:  Bupati Serahkan Bantuan Banjir Selakau dan Selakau Timur

Serta mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik Polda Kalbar. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi dan tes urine, yang merupakan proses penanganan perkara.
‎
Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas

Informasi tersebut menjadi dasar bagi personel Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
‎
‎Polres Sambas terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan perkara sesuai prosedur hukum.

Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
‎
“Bagi yang mengetahui adanya peredaran narkotika, diharapkan tidak ragu melaporkan informasi kepada pihak kepolisian, “imbaunya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Polres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
M Guntur Hamzah

Hukum

APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain
Desa Bentunai

Hukum

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bentunai Ditahan Kejari Sambas
error: Content is protected !!