Home / Hukum

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:28 WIB

Kasat Lantas Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Kamseltibcarlantas yang rutin digelar Satlantas Polres Sambas kepada pengguna jalan raya. (Foto Istimewa)

Kamseltibcarlantas yang rutin digelar Satlantas Polres Sambas kepada pengguna jalan raya. (Foto Istimewa)

Sambas Times. Untuk menghindari terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di jalan raya, Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah menghimbau pengendara tertib berlalu lintas.

“Kita menghimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas, terutama pelajar yang belum waktunya menggunakan kendaraan, sebaiknya diantar ke sekolah,” kata Kasat Lantas Polres Sambas. Minggu (11/12/2022).

Ia mengatakan, terjadinya Laka Lantas di Kecamatan Subah yang menyebabkan 2 pelajar meninggal dunia harus menjadi perhatian bersama, khususnya orang tua

BACA JUGA:  Aksi Sosial Isi Peringatan May Day 2026 di Sambas

“Untuk meminimalisir terjadinya Laka Lantas, harapkan orang tua mengantar anak-anaknya ke sekolah. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.

Ia juga menghimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, lengkapi sarana prasarana kendaraan, surat-menyurat, taati dan patuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.

“Sebelum berkendara, cek kendaraan, gunakan Helm Ganda bila berboncengan. Tidak kebut-kebutaan yang akhirnya dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain,” pesannya.

Polri, khususnya Satlantas akan terus memberikan manfaat bagi para pengguna jalan. Terutama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

BACA JUGA:  Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Nelayan Hilang di Sungai Sambas Besar

Bahkan,lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga akan terus melakukan tindakan preemtif maupun preventif melalui sejumlah upaya yakni dengan melakukan sosialisasi. Baik secara langsung atau mengunakan media lain, berupa medsos, spanduk, pamflet, stiker hingga lainnya.

“Terus selalu budayakan keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan, serta penggunaan Helm berstandar SNI bagi pengendara kendaraan bermotor,” ujarnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
polsek pemangkat

Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi
Polsek Tebas

Hukum

Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas

Hukum

Dandim 1208/Sambas Pimpin Korps Raport 18 Anggota Kodim
Orang tua UH terduga Teroris menjelaskan kronologis penangkapan anaknya oleh Tim Densus 88 Anti Teror

Hukum

Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88
Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi anggota militer, PNS dan Persit di Aula Makodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Penyuluhan Hukum
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
error: Content is protected !!