Home / Hukum

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat

Terduga Dua pelaku pencurian Handphone LN dan YG yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Terduga Dua pelaku pencurian Handphone LN dan YG yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Sambas Times. Satreskrim Polsek Pemangkat menangkap dua pelaku pencurian Handphone berinisial LN (21) dan YG (23) di warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Minggu (25/08/2024).

Pelaku diamankan di sebuah rumah Jalan Pangsuma, Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat tanpa perlawanan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan pencurian Handphone oleh terduga LN dan YG. Kasus bermula dari laporan korban berinisial H karena Handphone. miliknya hilang saat tidur di warung bakso orang tuanya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk

“Kronologi berawal saat anak pelapor ketiduran di lesehan warung bakso sekitar pukul 4 subuh. Sekira pukul 6 pagi saat dibangunkan temannya, korban kaget dua Handphone disampingnya sudah hilang,” jelasnya.

Akibat hilangnya handphone itu, korban menderita kerugian sebesar 2,5 juta rupiah. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemangkat hari itu juga.

BACA JUGA:  Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi

“Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Pemangkat. Hari itu juga Satreskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku LN dan YG dikediamannya tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas Aiptu Juanda saat memimpin upacara di SMKN Unggulan Sambas.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Curhat Jumat Polsek Semparuk Bahas Kamtibmas
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Opera Zebra Kapuas 2022

Hukum

Hari Kedua Operasi Zebra 34 Pengendara Terjaring Razia
Petugas Polsek Selakau mendatangi TKP warga gantung diri di Kebun Karet

Hukum

Warga Selakau Heboh Penemuan Mayat Gantung Diri di Pohon Karet
Polres Sambas

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Rugikan Keuangan 694 Juta Rupiah
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Hukum

Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk
KMKS

Hukum

KMKS Dorong Keterlibatan Pemuda Menjaga Kamtibmas Era Digital
error: Content is protected !!