Home / Hukum

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat

Terduga Dua pelaku pencurian Handphone LN dan YG yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Terduga Dua pelaku pencurian Handphone LN dan YG yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Sambas Times. Satreskrim Polsek Pemangkat menangkap dua pelaku pencurian Handphone berinisial LN (21) dan YG (23) di warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Minggu (25/08/2024).

Pelaku diamankan di sebuah rumah Jalan Pangsuma, Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat tanpa perlawanan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan pencurian Handphone oleh terduga LN dan YG. Kasus bermula dari laporan korban berinisial H karena Handphone. miliknya hilang saat tidur di warung bakso orang tuanya.

BACA JUGA:  MABM Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kiloan Narkoba di Temajuk

“Kronologi berawal saat anak pelapor ketiduran di lesehan warung bakso sekitar pukul 4 subuh. Sekira pukul 6 pagi saat dibangunkan temannya, korban kaget dua Handphone disampingnya sudah hilang,” jelasnya.

Akibat hilangnya handphone itu, korban menderita kerugian sebesar 2,5 juta rupiah. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemangkat hari itu juga.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar

“Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Pemangkat. Hari itu juga Satreskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku LN dan YG dikediamannya tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Tahun 2023 Kasus Cabul, Narkotika dan Laka Lantas Alami Penurunan
Peserta Bincom yang digelar Kodim 1208 Sambas mengabadikan momen dengan foto bersama.

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial
Polres Sambas

Hukum

475 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Kapuas 2023 di Sambas
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas Aiptu Juanda saat memimpin upacara di SMKN Unggulan Sambas.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat
Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri
JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
error: Content is protected !!