Home / Hukum

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat

Terduga Dua pelaku pencurian Handphone LN dan YG yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Terduga Dua pelaku pencurian Handphone LN dan YG yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas.

Sambas Times. Satreskrim Polsek Pemangkat menangkap dua pelaku pencurian Handphone berinisial LN (21) dan YG (23) di warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Minggu (25/08/2024).

Pelaku diamankan di sebuah rumah Jalan Pangsuma, Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat tanpa perlawanan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan pencurian Handphone oleh terduga LN dan YG. Kasus bermula dari laporan korban berinisial H karena Handphone. miliknya hilang saat tidur di warung bakso orang tuanya.

BACA JUGA:  Tatung Jakarta Ikuti Atraksi CGM Pemangkat

“Kronologi berawal saat anak pelapor ketiduran di lesehan warung bakso sekitar pukul 4 subuh. Sekira pukul 6 pagi saat dibangunkan temannya, korban kaget dua Handphone disampingnya sudah hilang,” jelasnya.

Akibat hilangnya handphone itu, korban menderita kerugian sebesar 2,5 juta rupiah. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemangkat hari itu juga.

BACA JUGA:  Cekcok Masalah Ekonomi Penyebab Menantu Bacok Mertua Hingga Tewas

“Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Pemangkat. Hari itu juga Satreskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku LN dan YG dikediamannya tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Polres Sambas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Ajak Bersama Atasi Karhutla
Sahrul Ketua Himapol Untan

Hukum

Himapol Untan Harap Pemilu 2024 Ciptakan Politik Persatuan
Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Kasatlantas Mulai Terapkan Ops Keselamatan Kapuas 2023
Petugas Kepolisian Polsek Subah melakukan olah TKP penemuan jenazah di Kecamatan Subah

Hukum

Warga Subah Heboh Penemuan Jasad Seorang Pria Dalam Rumah
Personel Gabungan Polres Sambas dan Polsek Jawai menggelar apel pengamanan Hiburan Rakyat Pekan Raya Sentebang

Hukum

Polres Sambas Lakukan Pengamanan Hiburan Rakyat di Jawai
error: Content is protected !!