Home / Hukum

Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:28 WIB

Menantu Pembunuh Mertua Dibekuk Polisi

L (52) digiring petugas kepolisian menuju sel Mapolsek Selakau usai 6 jam melarikan diri, Selasa (2/8/2022). Foto: Jainudin/ST

L (52) digiring petugas kepolisian menuju sel Mapolsek Selakau usai 6 jam melarikan diri, Selasa (2/8/2022). Foto: Jainudin/ST

Sambas. L bin DL (52), pelaku pembunuh mertua di Desa Gayung Bersambut, Semelagi Kabupaten Sambas tak berkutik. Pelariannya hanya 6 jam saja dan berhasil dibekuk polisi, Selasa (2/8/2022) di dekat Desa Mentibar.

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala SIK kepada sambastimes.com menjelaskan penangkapan tersangka sekitar pukul 11.30 WIB di lokasi perbukitan yang berjarak sekitar 10 kilometer dari tempat kejadian. Lokasinya menuju arah Desa Mentibar.

BACA JUGA:  Bocah Tenggelam di Penjajab Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut Kapolres, tersangka sebelumnya melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB usai mencoba untuk berkomunikasi dengan mertuanya. Terjadi cekcok dan tersangka sudah menyiapkan parang.

Kemudian tersangka melukai mertua perempuannya, yakni istri Perdaus (55). Melihat kejadian itu, Perdaus berupaya menghentikan aksi L yang membawa parang. Namun L menyabet bagian leher Perdaus hingga mertuanya itu tersungkur ke tanah.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah

Belum dapat dipastikan, apa yang membuat L melakukan tindakan sadis tersebut. Petugas kepolisian membawanya ke sel Mapolsek Selakau. “Motifnya sementara yang kita gali menyangkut persoalan keluarga dan ekonomi. Sambil berproses nanti akan ada informasi berikutnya,” ujar Kapolres. (jyn)

Share :

Baca Juga

Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Satlantas polres Sambas

Hukum

Polsek Pemangkat Sosialisasi Rangkaian Kegiatan Kamtibmas
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Polres Sambas

Hukum

Rekontruksi Pembunuhan di Desa Jelutung, Tersangka Peragakan 31 Adegan
Rutan kelas 2 B Sambas

Hukum

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
Pembunuhan Ayah kandung

Hukum

Anak Bunuh Ayah Kandung Di Sambas Positif ODGJ
Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AN dugaan kasus penculikan anak di Kecamatan Pemangkat pada Kamis (25/08/2022)

Hukum

Dugaan Kasus Penculikan Anak di Pemangkat Berhasil Ditangkap
error: Content is protected !!