Home / Hukum

Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:28 WIB

Menantu Pembunuh Mertua Dibekuk Polisi

L (52) digiring petugas kepolisian menuju sel Mapolsek Selakau usai 6 jam melarikan diri, Selasa (2/8/2022). Foto: Jainudin/ST

L (52) digiring petugas kepolisian menuju sel Mapolsek Selakau usai 6 jam melarikan diri, Selasa (2/8/2022). Foto: Jainudin/ST

Sambas. L bin DL (52), pelaku pembunuh mertua di Desa Gayung Bersambut, Semelagi Kabupaten Sambas tak berkutik. Pelariannya hanya 6 jam saja dan berhasil dibekuk polisi, Selasa (2/8/2022) di dekat Desa Mentibar.

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala SIK kepada sambastimes.com menjelaskan penangkapan tersangka sekitar pukul 11.30 WIB di lokasi perbukitan yang berjarak sekitar 10 kilometer dari tempat kejadian. Lokasinya menuju arah Desa Mentibar.

BACA JUGA:  Lakalantas Kabupaten Sambas Meningkat, 88 Meninggal Dunia

Menurut Kapolres, tersangka sebelumnya melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB usai mencoba untuk berkomunikasi dengan mertuanya. Terjadi cekcok dan tersangka sudah menyiapkan parang.

Kemudian tersangka melukai mertua perempuannya, yakni istri Perdaus (55). Melihat kejadian itu, Perdaus berupaya menghentikan aksi L yang membawa parang. Namun L menyabet bagian leher Perdaus hingga mertuanya itu tersungkur ke tanah.

BACA JUGA:  Penutupan Pameran Temporer Dirangkai Pembagian Hadiah Lomba

Belum dapat dipastikan, apa yang membuat L melakukan tindakan sadis tersebut. Petugas kepolisian membawanya ke sel Mapolsek Selakau. “Motifnya sementara yang kita gali menyangkut persoalan keluarga dan ekonomi. Sambil berproses nanti akan ada informasi berikutnya,” ujar Kapolres. (jyn)

Share :

Baca Juga

Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo bersama Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari meninjau ibadah Misa di Gereja, Minggu (30/4/2023).

Hukum

Sinergitas Patroli Gabungan Polres Sambas dan TNI
Satlantas Polres Sambas melalukan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Sahrul Ketua Himapol Untan

Hukum

Himapol Untan Harap Pemilu 2024 Ciptakan Politik Persatuan
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Kasatlantas Mulai Terapkan Ops Keselamatan Kapuas 2023
Suasana Apel Kasatkamling Polres Sambas dihadiri para Kasatkamling, Linmas dan Bhabinkamtibmas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Kasatkamling Tahun 2023
DPRD Sambas

Hukum

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan
error: Content is protected !!