Home / Hukum

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:44 WIB

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Sambas Times. Seorang bocah yang baru berumur 12 tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek berinisial M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas. Pelaku Terancam 15 tahun penjara.

Awalnya modus yang digunakan untuk meluluhkan hati korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp. 20 ribu.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan akibat perbuatannya itu. Pelaku akan dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara.

BACA JUGA:  Pemateri Seminar Ajak Lestarikan Menulis dan Membaca Bahasa Jawi

“Karena korban masih dibawah umur, pelaku kita jerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara,” katanya.

Kasus itu berawal saat korban sedang bermain dengan teman-temannya. Tiba-tiba, pelaku yang sudah kakek-kakek itu langsung mendekati korban.

Setelah itu, pelaku memberi uang Rp. 20 ribu hingga melakukan aksi pelecehannya.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Sambas Ungkap Praktik Judi Togel Online

Kemudian, lanjutnya, pelaku meminta supaya korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Namun, perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah orang tua korban yang tidak terima mengetahui kejadian itu setelah mendengar dari buah hatinya, kemudian orangtuanya langsung melaporkan pelaku kepada Mapolsek Pemangkat untuk diproses lebih lanjut hingga berhasil ditangkap. (jyn)

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Akun Medsos Bupati Sambas Satono yang dicatut untuk penipuan

Hukum

Akun Medsos di Catut Penipu, Bupati Satono Akan Lapor Polisi
Polsek Jawai

Hukum

Polsek Jawai Selatan Lakukan Pengamanan di Wisata Pantai Bahari
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
Ngopi To' yang digelar Polsek Sejangkung bersama masyarakat

Hukum

Polsek Sejangkung Tampung Keluhan Masyarakat di Warkop
error: Content is protected !!