Home / Hukum

Senin, 1 April 2024 - 18:36 WIB

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024 Polres Sambas, Senin (1/3/2024) di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas.

Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024 Polres Sambas, Senin (1/3/2024) di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas.

Sambas Times. Polres Sambas menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPSPOL terpusat Ketupat Kapuas 2024, dalam pengamanan Idul Fitri 1445 H. Senin (1/4/2024).

Rakor linsek OPSPOL terpusat Ketupat Kapuas 2024 dihadiri jajaran forkopimda, ketua DPRD Kabupaten Sambas, beberapa OPD terkait, di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo memimpin Rakor Linsek di Mapolres Sambas secara serentak bersama jajaran Polda Kalbar melalui zoom meeting.

AKBP Sugiyatmo mengatakan, operasi Ketupat merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengamanan Salat Tarawih, salat Ied, mudik dan arus mudik Idul Fitri.

BACA JUGA:  Fraksi DPRD Apresiasi Pendapat Bupati Terhadap Raperda Inisiatif DPRD

“Beberapa poin saya sampaikan terkait antisipasi kegiatan pergerakan orang dan barang selama pelaksanaan Idul fitri 1445 H,” imbaunya.

Ia mengatakan Polres Sambas sudah mempersiapkan pos-pos pelayanan terpadu yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas.

“Harapan kita bersama menjelang lebaran 1445 H ini, kita bisa menjaga Kamtibmas, terutama selama pelaksanaan hiburan yang ada menjelang atau pasca idul fitri,” ulasnya.

BACA JUGA:  Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kerawanan yang ada, seperti bahaya petasan curanmor curat curas dan bencana lainnya.

“Kita juga harus mengantisipasi keramaian di lokasi-lokasi seperti penyeberangan dan tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Sambas,” pesannya.

Pelaksanaan operasi Ketupat Kapuas 2024 akan berlangsung 13 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Peredaran Narkotika dan Uang Tunai 51 Juta Rupiah
Uang Palsu

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Pemangkat
Pencabulan

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Seorang Perempuan di Paloh Tersangka Pencabulan Anak

Hukum

Heboh Seorang Pria di Desa Serumpun, Pemangkat Gantung Diri
Satresnarkoba

Hukum

Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika
Kapolsek Semparuk

Hukum

Tahun 2024 Polsek Semparuk berhasil Turunkan angka kriminalitas
Rutan Sambas

Hukum

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
error: Content is protected !!