Home / Hukum

Senin, 3 Juni 2024 - 04:09 WIB

Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Dua Penikmat yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/6/2024).

Dua Penikmat yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sambas, Sabtu (01/6/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas menangkap dua orang penikmat Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Sabtu (01/06/2024) malam.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan kedua penikmat Sabu tersebut.

“Benar adanya penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah dua orang dan saat ini ditangani Sat Resnarkoba Polres Sambas,” kata AKP Sandoko menjelaskan.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Dusun Kaum, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, sering dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA:  HARPELNAS 2025: Adira Finance Perkuat Kedekatan Pelanggan Lewat “Terima Kasih Sahabat”

“Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan penggrebekan, AKP Sandoko menjelaskan. Terjaring dua orang pelaku berinisial Y dan D berada di salah satu kamar di rumah tersebut.

Bahkan, pelaku sempat membuang satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih jenis sabu dan dua buah alat hisap sabu melalui jendela kamar rumah.

Setalah dilakukan penggeledahan, Sat Resnarkoba Polres Sambas menemukan beberapa barang bukti berupa satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih.

BACA JUGA:  Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sambas Relatif Masih Tinggi

Selain itu, ditemukan dua buah alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kosong. Satu bungkus sedotan plastik warna putih dan satu buah korek api gas warna biru.

Hingga saat ini kedua yang diduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kohati

Hukum

Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan
Suriadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

Suriadi Imbau Pemuda Hindari Pengaruh dan Bahaya Narkoba
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Ops Liong Kapuas 2023
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Cabul Jawai Selatan

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Cabul Di Kecamatan Jawai
error: Content is protected !!