Home / Hukum

Kamis, 5 September 2024 - 10:01 WIB

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas

Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas. Rabu (4/9/2024).

Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas. Rabu (4/9/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas berhasil menangkap enam komplotan pencuri “elit” yang menggunakan mobil saat mencari target, pada Rabu (04/09/2024).

Keenam komplotan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas berinisial TR (30), JA (30), TN (23), HS (23), NA (21) dan AN (19).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan. Ppelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di warung sembako dan tabung gas Elpiji 3 KG.

BACA JUGA:  Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi

“Untuk TKP-nya ada 13 yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad dan Paloh.” Kata Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono.

Ia menjelaskan, petugas berhasil mengamankan dari tangan pelaku sejumlah barang bukti dari. Antaranya tabung Gas LPG 3 Kg sebanyak 217 buah, 6 karung beras kemasan 5 kg, rokok dan 11 buah susu kaleng.

BACA JUGA:  Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan

“Barang bukti saat pelaku melancarkan aksinya diangkut menggunakan 2 unit mobil,” terangnya.

AKP Rahmad menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara pencurian tersebut.

“Untuk penangkapan dan pengungkapan pelaku. Tim Lidik Satreskrim Polres Sambas selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan anggota Reskrim Polsek yang ada TKP nya,” tuturnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kajari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Mayadi Satar Lantik PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tekarang
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Ilustrasi perkelahian di Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Tebas-Tekarang, Kabupaten Sambas.

Hukum

Hindari Pengeroyokan, Pemuda Yang Lompat Dari JSSB Akhirnya Meninggal
error: Content is protected !!