Home / Hukum

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:25 WIB

Polres Sambas Gagalkan 3 PMI Ilegal, Satu Anak di Bawah Umur

Kedua terduga pelaku TPPO yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Sambas, Sabtu (4/1/2025).

Kedua terduga pelaku TPPO yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Sambas, Sabtu (4/1/2025).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu, 4 Januari 2025. Satu di antaranya anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menegaskan. Pihaknya mengamankan 2 terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Anggota kami mengamankan 2 pelaku TPPO, mereka berinisial GS (46) dan RA (23). Kedua terduga pelaku merupakan pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia,” ujar Rahmad kepada wartawan.

BACA JUGA:  Poktan Jaya Lestari Panen Perdana Padi Teknologi Sahaja

Rahmad menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika pihaknya mendapati kedua terduga pelaku membawa tiga calon PMI ke Malaysia menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

“Ketika melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Polisi menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap,” jelas Rahmad.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Apel Kasatkamling Tahun 2023

Dikatakan Rahmad, ketiga calon PMI ilegal beserta 2 terduga pelaku yang merupakan pengangkut (pembawa) kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku TPPO dan tiga PMI saat ini diamankan di Polres Sambas untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut, karena tidak memiliki dokumen resmi,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mahasiswa UNNISAS

Hukum

BNN Harus Cegah Peredaran Narkotika di Sambas
Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

Hukum

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Sambas
Narkoba Sabu

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Peredaran Shabu 722,22 Gram di Sajingan Besar
Polres Sambas

Hukum

Waka Polres Pimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2023
Kamseltibcarlantas yang rutin digelar Satlantas Polres Sambas kepada pengguna jalan raya

Hukum

Kasat Lantas Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Empat Pelaku Cabul
Polsek Jawai tangkap pelaku cabul

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
error: Content is protected !!