Home / Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:59 WIB

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Sambas Times. Selain mengamankan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT WHS II, polisi juga menciduk 6 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan anggotanya telah mengamankan 6 pelaku PETI.

Ia menjelaskan, lokasi PETI tersebut berada di areal perkebunan Divisi 6 PT WHS II di Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

BACA JUGA:  Himapol Untan Harap Pemilu 2024 Ciptakan Politik Persatuan

“Petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng di lokasi tersebut, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Rahmad.

Ia juga mengatakan telah mengamankan ke enam penambang beserta barang bukti, diantaranya, satu unit mesin diesel, pompa pasir, selang, jeriken berisi solar, serta barang lainnya yang digunakan penambang.

BACA JUGA:  Keluhkan Sungai Lubuk Lagak Keruh, Kental dan Menguning

“Aktivitas PETI di areal perkebunan PT WHS ini sudah beberapa ditemukan dan penambangnya sudah diamankan. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” kata Rahmad.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Kunjungi Mapolres Sambas
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Mahasiswi Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Sambas
Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro saat berkunjung di Mapolres Sambas

Hukum

Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas
Pencabulan

Hukum

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri
Polres Sambas

Hukum

Rekontruksi Pembunuhan di Desa Jelutung, Tersangka Peragakan 31 Adegan
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
error: Content is protected !!