Home / Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:59 WIB

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Sambas Times. Selain mengamankan pencuri Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di PT WHS II, polisi juga menciduk 6 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan anggotanya telah mengamankan 6 pelaku PETI.

Ia menjelaskan, lokasi PETI tersebut berada di areal perkebunan Divisi 6 PT WHS II di Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

BACA JUGA:  Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas

“Petugas menemukan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng di lokasi tersebut, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Rahmad.

Ia juga mengatakan telah mengamankan ke enam penambang beserta barang bukti, diantaranya, satu unit mesin diesel, pompa pasir, selang, jeriken berisi solar, serta barang lainnya yang digunakan penambang.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gagalkan 3 PMI Ilegal, Satu Anak di Bawah Umur

“Aktivitas PETI di areal perkebunan PT WHS ini sudah beberapa ditemukan dan penambangnya sudah diamankan. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” kata Rahmad.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Kerjasama Bapas dan ADI Sambas memberikan pembinaan kepada warga binaan

Hukum

Bapas Sambas Gandeng Pokmas Limas Bina Warga Binaan

Hukum

Polres Sambas Imbau Waspada TPPO dan Hindari Menjadi PMI Ilegal

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
Jasad korban mengapung diidentifikasi Inafis Polres Sambas

Hukum

Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Mak Tangguk, Tebas
Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AN dugaan kasus penculikan anak di Kecamatan Pemangkat pada Kamis (25/08/2022)

Hukum

Dugaan Kasus Penculikan Anak di Pemangkat Berhasil Ditangkap
Ilustrasi waspada penipuan catut nama Kasat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Waspada, Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Sambas
error: Content is protected !!