Home / Hukum

Senin, 10 Maret 2025 - 20:47 WIB

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar

Polres Sambas menangkap pria berinisial T (30) pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Polres Sambas menangkap pria berinisial T (30) pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Polres Sambas amankan pria berinisial T (30) pelaku kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Sajingan Besar.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono, membenarkan kasus tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian kepada pihak keluarga.

“Pelaku sudah beserta barang bukti ada di Mapolres Sambas,” ujar AKP Rahmad Kartono. Senin (10/3/2025).

Kasus berawal saat pelapor yang merupakan paman korban mendatangi rumah kontrakan korban di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar.

BACA JUGA:  Zulhas Motivasi Pemda Sambas Maksimalkan Potensi Daerah

Saat tiba pelapor melihat korban sedang menangis. Pelapor kemudian menanyakan kepada korban kenapa menangis. Ia telah menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor.

Pelaku menjemput korban kemudian ke Rumah Makan Bareh Solok di Tanjung Desa Sanatab Sabtu, 8 Maret 2025.

Tujuan awalnya mempertemukan korban dengan pengelola rumah makan. Setelah bertemu pelaku mengajak korban meninjau rumah kosong yang rencananya menjadi tempat tinggal selama bekerja di rumah makan tersebut.

BACA JUGA:  PMII Gelar Diskusi Publik Tangkal Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024

“Setelah tiba di rumah kosong, pelaku langsung memeluk korban dan menyetubuhinya korban secara paksa,” ujar Kasat Reskrim menjelaskan.

Mendapat informasi itu, paman korban langsung melaporkan kasus perkosaan ponakannya ke Polsek Sajingan Besar. “Setelah mendapat laporan, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang

Hukum

Heboh Seorang Pria di Desa Serumpun, Pemangkat Gantung Diri
Kapolsek Pemangkat

Hukum

Kapolsek Pemangkat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
Viral di Medsos rumah warga di Tebas di bobol maling

Hukum

Video Viral Rumah Warga Tebas Dibobol Maling Belum Lapor Polisi
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat
Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti

Hukum

Polsek Selakau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Burung Walet
Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
error: Content is protected !!