Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:34 WIB

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load

 Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Sambas Times. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar mendukung langkah Bupati Sambas menertibkan Angkutan melebihi kapasitas atau Overload, baik Truk pembawa Sawit maupun Angkutan lainnya.

“Saya selaku tokoh masyarakat Kecamatan Paloh dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas sangat mendukung langkah-langkah Bupati Sambas yang telah mengamankan kendaraan angkutan over load,” ujar Mayadi Satar, Jum’at (26/08/2022).

Selain itu, Mayadi juga menyampaikan bahaya yang ditimbulkan tidak hanya bagi pengemudi truk namun juga kepada pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Sabu di Pemangkat

“Kami memberikan apresiasi atas perhatian Bupati Sambas, kita sangat mengkhawatirkan apabila kendaraan yang over load tersebut yang berdampak bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, Mayadi juga menjelaskan kapasitas ruas jalan Kecamatan Paloh yang hanya mampu membawa angkutan tidak lebih dari 7 ton, karena bisa saja merusak jalan jika melebihi kapasitas tersebut.

“Untuk kapasitas ruas jalan kecamatan Paloh saat ini, baru mampu mengangkut angkutan mencapai 5 – 7 ton, kalau sudah belasan ton itu kurang dari kemampuan jalan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Warga Harap Jalan Desa Jelu Air Jadi Perhatian Pemda Sambas

Mayadi berharap, kebijakan yang diambil Bupati Sambas tersebut memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan.

“Sekali lagi kami berikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sambas terutama langkah yang telah dilakukan, berharap apa yang dibijaki Bupati Sambas akan menjadi dampak positif bagi pengguna jalan,” pungkas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Polres Sambas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Ajak Bersama Atasi Karhutla
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
Personel Gabungan Polres Sambas dan Polsek Jawai menggelar apel pengamanan Hiburan Rakyat Pekan Raya Sentebang

Hukum

Polres Sambas Lakukan Pengamanan Hiburan Rakyat di Jawai

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sejangkung
error: Content is protected !!