Home / Hukum

Senin, 28 April 2025 - 10:40 WIB

Seorang Warga Binaan Rutan Sambas Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jenazah WH (44) Korban Gantung Diri di Rutan Sambas dibawa petugas ke rumah duka, Minggu (27/4/2025).

Jenazah WH (44) Korban Gantung Diri di Rutan Sambas dibawa petugas ke rumah duka, Minggu (27/4/2025).

Sambas Times. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial WH (44) ditemukan tewas gantung diri di dalam WC Masjid Rutan kelas II B Sambas Minggu, (27/4/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa peristiwa tersebut.

Korban merupakan warga Kecamatan Sebawi. Menurut AKP Rahmad Kartono, kejadian itu diketahui pada Minggu sekitar pukul 16.40 WIB.

“Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, ini terjadi di sebuah WC Masjid Rutan Kelas 2B Sambas,” ujar Kasat Reskrim menjelaskan.

Kronologis kejadian, jelas AKP Rahmad, sekitar pukul 14.00 WIB warga binaan berolahraga dan sholat asar, sekitar pukul 16.30 WIB, mereka kembali ke ruangnya masing-masing dan dilakukan pengecekan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat

“Saat dilakukan pengecekan, petugas jaga menemukan korban tidak kembali ke selnya. Sehingga petugas melakukan pencarian, di sekitar kantin dan ruang pangkas rambut,” jelasnya.

Setelah dilupakan pengecekan di sebuah WC, ditemukan korban dalam posisi gantung diri, menggunakan potongan kain sarung. Korban langsung diturunkan petugas dan dibawa ke ruang klinik Rutan Kelas 2B Sambas.

“Hasil olah TKP, ditemukan ember, kantong kresek hitam, dan potongan kain yang diduga digunakan korban gantung diri,” ungkapnya.

Kasat menyebutkan, tidak ada CCTV yang mengarah ke TKP. Hasil visum RSUD Sambas menunjukkan korban meninggal akibat jeratan di leher dan lebam mayat di punggung belakang, tidak ada tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA:  Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau

Pihak kepolisian mengetahui penyebab pasti kematian korban, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensik. Korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 22.00 WIB.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, menunjukkan bahwa mereka tidak menuntut secara hukum dan menolak untuk dilakukan otopsi,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari WBP lain, korban diduga mengakhiri hidupnya karena tertekan secara emosional setelah menghadapi tanggung jawab hukum pidana, dan dicerai ditinggalkan istrinya pulang ke Jawa.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Ngopi To' yang digelar Polsek Sejangkung bersama masyarakat

Hukum

Polsek Sejangkung Tampung Keluhan Masyarakat di Warkop
Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Sabu di Pemangkat
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
MUI Kabupaten Sambas

Hukum

Ketua MUI Imbau Konten Kreator Sambas Bijak Bermedia Sosial
Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia
Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
error: Content is protected !!