Home / Hukum

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

Rutan dan Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung

Rutan Sambas berhasil mengamankan penyelundupan Narkoba dari pengunjung di Rutan Kelas IIB Sambas, Kamis (21/5/2026).

Rutan Sambas berhasil mengamankan penyelundupan Narkoba dari pengunjung di Rutan Kelas IIB Sambas, Kamis (21/5/2026).

Sambas Times. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang coba dimasukkan melalui layanan kunjungan, Kamis (21/5/2026).

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB, saat pihak Rutan Kelas IIB Sambas menerima informasi Satresnarkoba Polres Sambas terkait adanya rencana penyelundupan barang terlarang.

Informasi menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pria (pengunjung) yang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat berwarna merah.

Merespons informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khemal Andhika menginstruksikan jajaran pengamanan. Memperketat dan menambah personel di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas

Pada pukul 10.42 WIB, pengunjung tersebut tiba di Rutan dan memasuki area P2U. Petugas P2U bersama Staf KPR langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalam plastik terdapat 4 klip kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan barang terlarang.

Karutan Kelas IIB Sambas langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Sambas. Pada pukul 12.38 WIB, Satresnarkoba Polres Sambas tiba untuk memeriksa barang bukti, dan menyatakan positif narkoba jenis sabu.

Karutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menjelaskan, penangkapan ini merupakan komitmen Rutan Sambas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:  Polsek Paloh Bagi Tiga Jalur Antrean Kendaraan di Dermaga Sumpit-Ceremai

“Ini bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Sambas memberantas peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal. Tidak ada ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegas Andriyas.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan sepenuhnya ke Polres Sambas. Untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pihak Rutan Kelas IIB Sambas memastikan akan memperketat pengawasan, meningkatkan intensitas penggeledahan. Serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

Hukum

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Sambas
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro saat berkunjung di Mapolres Sambas

Hukum

Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Silaturahmi ke Kodim 1208/Sambas
Polsek Tebas

Hukum

Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas
Suriadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

Suriadi Imbau Pemuda Hindari Pengaruh dan Bahaya Narkoba
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
Kapolsek Paloh AKP Joko Kuswanto turun langsung mengurai kemacetan antrean penyeberangan di Dermaga Ceremai

Hukum

Polsek Paloh Bagi Tiga Jalur Antrean Kendaraan di Dermaga Sumpit-Ceremai
Pencabulan

Hukum

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri
error: Content is protected !!