Home / Hukum

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:24 WIB

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat

HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Sambas Times. HR (59), seorang kakek di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas nekat mencabuli tetangganya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.

Sebut saja korban Mawar anak penyandang keterbelakangan mental yang masih bertetangga dengan pelaku.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan membenarkan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang kakek.

“Ya benar, Kejadian tersebut pada Maret 2022 lalu. Korban merupakan anak keterbelakangan mental,” Terangnya.

Ia menjelaskan pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban berada dirumah pelaku, di Dusun Yudah Putra, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

BACA JUGA:  Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman

“Pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali yang terakhir kalinya terjadi pada bulan Maret 2022 lalu,” Terangnya.

Saat itu, korban berangkat mengaji bersama pelaku, namun pelaku yang bermodus sebagai guru ngaji itu tega melakukan aksi yang tidak senonoh terhadap korban.

“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berkata agar tidak diberitahu kepada orang tua korban lantaran takut dipenjara,” Ungkap Kapolsek Pemangkat.

BACA JUGA:  Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara

Atas peristiwa itu, lanjut Kapolsek, keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Pemangkat, lantaran tidak terima yang dilakukan pelaku kepada sang anak.

“Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang buktinya, saat pelaku masih berada dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” Terangnya. Pelaku dikenakan pasal undang-undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar
Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di sebuah Bengkel di Sambas

Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di sebuah Bengkel di Sambas
Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing
Polres Sambas

Hukum

Ngopi To” Ala Polres Sambas Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Pengedar narkoba

Hukum

Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika di Sambas
error: Content is protected !!