Home / Hukum

Senin, 16 Januari 2023 - 16:47 WIB

Kapolsek Pemangkat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolsek Pemangkat, Kompol Hoerrudin.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Hoerrudin.

Sambas Times. Kapolsek Pemangkat Kompol Hoerrudin menghimbau masyarakat untuk selalu waspada serta menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek, mengingat tahun 2022 lalu Kepolisian Sektor Pemangkat mengungkap 28 kasus tindak pidana kejahatan selama tahun 2022.

“Ada 28 kasus yang kita ungkap selama tahun 2022, dari jumlah itu yang paling dominan diantaranya curat 8 kasus, cabul 6 kasus dan penganiayan 4 kasus,” kata Kapolsek Pemangkat, Senin (16/1/2022).

BACA JUGA:  Dongkrak Jeruk Sambas, Fungsikan Citrus Center

Sementara, lanjutnya, kasus yang paling menonjol di kecamatan pemangkat selama tahun 2022 yakni kasus penculikan anak, yang mana kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat sesuatu yang merugikan masyarakat. Apalagi ada terjadi tindak pidana dilingkungan sekitar, diharapkan segera melaporkan ke Polsek Pemangkat,” imbaunya. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Petugas Polsek Paloh saat melakukan olah TKP korban Gantung Diri di Dusun Melati, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh

Hukum

Heboh Pria Tewas Gantung Diri di Kecamatan Paloh
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Laka Lantas Kecamatan Galing

Hukum

Laka Lantas Di Jalan Raya Galing, Korban Meninggal Dunia
Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan Dua PMI Non Prosedural Masuk NKRI di Sambas
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat
Surat Kejari Pontianak

Hukum

Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak
error: Content is protected !!