Home / Hukum

Senin, 16 Januari 2023 - 16:47 WIB

Kapolsek Pemangkat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Kapolsek Pemangkat, Kompol Hoerrudin.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Hoerrudin.

Sambas Times. Kapolsek Pemangkat Kompol Hoerrudin menghimbau masyarakat untuk selalu waspada serta menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek, mengingat tahun 2022 lalu Kepolisian Sektor Pemangkat mengungkap 28 kasus tindak pidana kejahatan selama tahun 2022.

“Ada 28 kasus yang kita ungkap selama tahun 2022, dari jumlah itu yang paling dominan diantaranya curat 8 kasus, cabul 6 kasus dan penganiayan 4 kasus,” kata Kapolsek Pemangkat, Senin (16/1/2022).

BACA JUGA:  Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan TNI Gadungan di Sajingan Besar

Sementara, lanjutnya, kasus yang paling menonjol di kecamatan pemangkat selama tahun 2022 yakni kasus penculikan anak, yang mana kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Kemenag Tindak Tegas Oknum Guru Lakukan Pelecehan Verbal

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat sesuatu yang merugikan masyarakat. Apalagi ada terjadi tindak pidana dilingkungan sekitar, diharapkan segera melaporkan ke Polsek Pemangkat,” imbaunya. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
Polsek Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Bekuk Spesialis Rumah Kosong Di Desa Jelutung
SMPN 2 Seburing

Hukum

Sempat Viral, Kasus Perkelahian Siswi SMPN 2 Seburing Berakhir Damai
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Porprov XIII Kalimantan Barat 2022

Hukum

Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Hukum

Wabup Rofi Pimpin Apel Ops Lilin Kapuas 2022
KMKS

Hukum

KMKS Dorong BNNK Sambas Tangani Narkotika Hingga Tingkat Desa
error: Content is protected !!