Home / Hukum

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:05 WIB

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang

Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Sambas Times. Nama Kapolsek Teluk Keramat IPDA Eko Zaenudin dicatut oknum tak bertanggung jawab dengan modus pinjam uang menggunakan WhatsApp untuk memperdaya korbannya.

Kapolsek Teluk Keramat, IPDA Eko Zaenudin mengungkapkan tidak benar dengan adanya modus untuk meminjam uang ke orang lain.

“Itu tidak benar. Nama saya dicatut orang yang tidak bertanggung jawab,” Ucap Kapolsek Teluk Keramat, Jumat (22/7 /2022).

BACA JUGA:  Kasus Kosmetik Selundupan Di Sambas Mengandung Zat Berbahaya

Menurut Kapolsek, Modus pelaku kepada korban dengan berpura-pura meminjam uang berjumlah 100 ribu rupiah, agar dibelikan pulsa.

“Pelaku modusnya meminjam uang, untuk mengisikannya pulsa 100 ribu dengan alasan bahwa pelaku ada kegiatan,” Jelas Kapolsek Teluk Keramat.

BACA JUGA:  Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat

Modus pelaku diketahui, berawal dari salah satu warga yang melaporkan ke anggota Polsek Teluk Keramat. “Modus penipuan ini diketahui, saat warga menghubungi anggota Polsek Teluk Keramat, Kemudian anggota saya langsung memberitahu adanya pencatutan nama dengan modus meminjam uang untuk dibelikan pulsa,” Tuturnya. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Polsek Tekarang

Hukum

Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani
Polres Sambas

Hukum

Polisi Respon Cepat Penganiayaan di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas
Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Narkoba dan 35 Ribu Ekstasi
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa
error: Content is protected !!