Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas
Sambas Times. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas mengamankan sejumlah sepeda motor terkait balap liar di area Kantor Bupati Sambas. Serta mengamankan knalpot racing yang meresahkan.
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Pekat Kapuas, serta menyikapi keluhan masyarakat Desa Dalam Kaum terkait balap liar.
“Berdasarkan laporan masyarakat itu, kami melakukan penindakan dan hasilnya kami mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor yang sedang melakukan balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah, Kamis (30/03/2023).
Kendaraan sepeda motor yang diamankan diantaranya Sepeda motor Yamaha MX King dengan pengendara atas nama Luki, warga Dusun jambu, Desa Beringin, Kecamatan Sajad.
Sepeda motor Honda Vario dengan pengendara Darma Aditya, warga Dusun Pengapit, Desa Madak, Kecamatan Subah.
Sepeda motor Honda Beat dengan pengendara Dion Sergio Rigustha, warga Jalan Ahmad marzuki, Desa Tanjung Bugis, Kecamatan Sambas.
Sepeda motor Honda Vario dengan pengendara Nopianus Khen, warga Jalan Gusti Hamzah, Gang Amal, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas.
Sepeda motor Honda Vario dengan pengendara Iyaa Iswandiary, warga Dusun Sunsung, Desa Rambi, Kecamatan Sambas
Sepeda motor Honda Vario dengan pengendara Welly Ogata, Dusun Sabung Setangga, Desa Sabung, Kecamatan Subah.
Satlantas Janji Tindak Tegas Jika Masih Balapan Liar
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada mengungkapkan akan melakukan tindakan tegas dan tilang terhadap sejumlah pengendara.
“Kita mengamankan sepeda motor terkait balap liar untuk dijadikan barang bukti, ada 3 knalpot racing dan 1 pengendara dalam pengaruh minuman keras,” jelas Kasat Lantas.
IPTU Alfada Imansyah menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sambas.
“Kami terus menghimbau masyarakat saat berkendara supaya mentaati aturan lalu lintas dengan melengkapi kendaraannya,” imbaunya.
Serta mengingatkan kedepan tidak ada lagi aksi balap liar, pasalnya hal ini dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain yang melintas di jalur itu.
“Jika kedepan masih ada lagi laporan terkait aksi balap liar, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan lebih lanjut,” tegasnya. (jyn)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














